Berita Mamuju
PNS Dinas Kelautan Mamuju Diduga Bawa Lari Mobil Rental
Korban atas nama Rahmat mengatakan PNS tersebut merental kendaraan roda empat miliknya sejak awal Maret.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rahmat-Pemilik-rental-mobil-yang-ditipu-PNS-DKP-Mamuju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Mamuju ditipu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Mamuju.
Korban atas nama Rahmat mengatakan PNS tersebut merental kendaraan roda empat miliknya sejak awal Maret.
Dari informasi dihimpun, Rahmat menyebutkan nama oknum pegawai DKP Mamuju itu dengan IR.
"Sudah 15 hari alasannya mau antar tamu, kalau plat mobilnya DC 1479 AB," ungkap Rahmat kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Senin (20/3/2023).
Kata Rahmat, saat dihubungi, oknum tersebut tidak merespon ditambah nomor telepon IR sudah tidak aktif lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Herman Basir menuturkan pihaknya belum menerima laporan dari yang bersangkutan.
"Belum ada laporan yang kami terima," jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada korban penipuan agar datang ke ruang SPKT Polresta Mamuju lakukan pelapora.
"Kalau sudah ada laporan baru bisa dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku penipuan," kata Herman.
"Laporan korban secara resmi di SPKT sebagai dasar polisi lakukan penindakan nanti," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji