Libur Sekolah

Jadwal Libur SD SMP di Majene, Jam Belajar Dikurangi 10 Sampai 15 Menit

Surat tersebut memuat tentang pelaksanaan kegiatan pesantren kilat pada minggu pertama April 2023.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Zulhaji/Tribun-Sulbar.com
Ilustrasi - Proses Belajar Mengajar Oleh Salah Satu Guru SD Inpres Karema, Jalan Poror Majene-Mamuju, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/7/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran tentang libur sekolah untuk satuan Paud,TK, SD, dan SMP.

Surat  dengan nomor 004.5/417/2023 yang dikeluarkan pertanggal 20 Maret 2023  berisi penyampaian tentang pelaksanaan pembelajaran libur bulan suci Ramadan untuk Kabupaten Majene.

Dalam suratnya disampaikan libur sekolah mulai 22 Maret sampai dengan satu April 2023. Kegiatan belajar mengajar kembali aktif mulai 3 sampai 15 April.

Surat edaran dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Majene, Mittha Tala saat dikonfirmasi tribun, Senin (20/3/2023).

Selain itu, di dalam surat tersebut memuat tentang pelaksanaan kegiatan pesantren kilat pada minggu pertama April 2023.

Selama bulan ramadan, Disdik Majene juga melakukan penyesuaian durasi jam belajar bagi siswa atau peserta didik.

Jam belajar selama Ramadan dikurangi 10 menit dari jadwal pada hari biasa.

Aturan ini berlaku siswa SMP / sederajat, sehingga jam tatap muka menjadi 30 menit.

Sedangkan untuk tingkat TK,Paud/PKBM dan SD sederajat  dikurangi 15 menit, sehingga jam tatap muka menjadi 20 menit .

Kemudian untuk libur pada momen IdulFitri mulai 17 sampai 29 April 2023.

Sekolah kembali dibuka mulai 2 Mei 2023.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved