Berita Sulbar
Pansus DPRD Sulbar Temui Dirjen Migas, Konsultasi Perubahan Perda Perumda Pengelolaan PI Blok Sebuku
Hatta berharap PI Blok Sebuku dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulbar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pansus-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah-DPRD-Provinsi-Sulbar-berkunjung-ke-Ditjen-Migas.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, berkunjung ke Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Jumat (17/3/2023).
Kunjungan tersebut konsultasi pembahasan perubahan perda Perusahaan Daerah (Perumda) Migas Pengelolaan Partisipasi Interest (PI) Blok Sebuku yang sudah diterima Sulbar dan Kalsel.
Pansus dipimpin Muhammad Jayadi, beranggotakan Hatta Kainang, Sukri Umar, Firman Argo Waskito, Danie Pandu dan Afrisal.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar dan Direksi Perumda Sulbar.
"Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan untuk pembahasan nanti, soal bagaimana proses kerja dan core bisnis BUMD Migas, Pansus akan cermati dan atensi, karena perda ini nanti jadi dasar operasional BUMD bergerak," kata salah satu anggota Pansul Hatta Kainang.
Hatta berharap PI Blok Sebuku dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulbar.
"Kita meminta Pj Gubernur Sulbar dapat merumuskan kegiatan yang fokus pada pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan Kejaksaan, Polda BPK dan BPKP sehingga efeknya nyata untuk masyarakat," tutur politisi Nasdem itu.(*)