Berita Sulbar
PAW Anggota DPRD Sulbar, Daniel Pundu Gantikan Obednego Depparinding
PAW dilaksanakan di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Sulbar-Suraidah-Suhardi-mengambil-sumpah-jabatan-anggota-DPRD-PAW.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Sulbar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Obednego Depparinding Daniel Pundu dari Partai Perindo sisa masa jabatan 2019-2024.
PAW dilaksanakan di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023).
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi yang memimpin rapat mengatakan sumpah tersebut merupakan amanah dari tuhan.
Sehingga, kata Suraidah, dalam menjalankan tugas harus mematuhi semua perundang-undangan yang menjadi pedoman selama ini.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keringatan dan kejujuran," kata Suraidah, saat membacakan sumpah jabatan, Senin (6/3/2023).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, PAW dihadiri para anggota DPRD Sulbar dan sejumlah intansi.
Termasuk, hadir Ketua Perindo Sulbar Yasin Hakim, begitupun komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin.
Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar dihadiri diwakili Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin