Sabtu, 11 April 2026

Berita Sulbar

PAW Anggota DPRD Sulbar, Daniel Pundu Gantikan Obednego Depparinding

PAW dilaksanakan di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto PAW Anggota DPRD Sulbar, Daniel Pundu Gantikan Obednego Depparinding
Tribun-Sulbar/Habluddin
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengambil sumpah jabatan anggota DPRD PAW, Daniel Pundu dari Partai Perindo Sulbar menggantikan Obednego Depparinding sisa masa jabatan 2019-2024 di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Sulbar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Obednego Depparinding Daniel Pundu dari Partai Perindo sisa masa jabatan 2019-2024.

PAW dilaksanakan di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (6/3/2023).

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi yang memimpin rapat mengatakan sumpah tersebut merupakan amanah dari tuhan.

Sehingga, kata Suraidah, dalam menjalankan tugas harus mematuhi semua perundang-undangan yang menjadi pedoman selama ini.

"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keringatan dan kejujuran," kata Suraidah, saat membacakan sumpah jabatan, Senin (6/3/2023).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, PAW dihadiri para anggota DPRD Sulbar dan sejumlah intansi.

Termasuk, hadir Ketua Perindo Sulbar Yasin Hakim, begitupun komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin.

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar dihadiri diwakili Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved