Pemilu 2024
Pemilu 2024, 4.236 Pantarlih se-Sulbar Mulai Bertugas Data Pemilih
Sebanyak 4.236 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Sulawesi Barat secara resmi bertugas mulai Minggu (12/2/2023) hari ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Habluddin Hambali
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sebanyak 4.236 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) se-Sulawesi Barat secara resmi bertugas mulai Minggu (12/2/2023) hari ini.
Mereka ditugaskan mendata pemilih Pemilu 2024 yang tersebar di enam kabupaten se Sulawesi Barat.
Para petugas pemutakhiran data pemilih itu secara resmi bertugas ditandai dengan pelantikan dan apel siaga yang berlangsung serentak se Indonesia pagi tadi.
Salah satu titik Apel Siaga di Sulawesi Barat adalah di halaman kantor kecamatan Banggae, kabupaten Majene yang diikuti 125 orang pantarlih se kecamatan Banggae.
Dihadiri Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin, bersama unsur TNI / Polri, pemerintah kecamatan, sekretariat KPU Sulbar dan KPU kabupaten Majene serta anggota Bawaslu Majene, Indriana.
Farhanuddin yang juga koordinator divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulbar menyampaikan, pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan memperbaharui data pemilih.
Pantarlih akan verifikasi faktual data pemilih yang selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Pasca pelantikan serta apel kesiapan, selanjutnya para pantarlih mengikuti bimbingan teknis.
Setelah mendapatkan pembekalan tentang tata cara pemutakhiran data, pantarlih kemudian langsung turun lapangan mendatangi rumah rumah warga
Farhanuddin mengimbau kepada masyarakat menyiapkan data diri guna memudahkan proses pendataan, data diri yang akan dicocokkan, diteliti.
"Mohon bantuan masyarakat menyiapkan data dirinya untuk memudahkan proses pendataan" ujar dosen (non-aktif) FISIP Unsulbar
Saat berdialog dengan para Pantarlih, PPs desa /kelurahan serta PPK Kecamatan Banggae pasca apel siaga, Farhan menyampaikan sejumlah prinsip kerja agar daftar pemilih yang dihasilkan terpercaya.
"Data pemilih yang akurat adalah salah satu syarat mutlak untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu, sehingga kita harus memperhatikan sejumlah prinsip kerja antara lain; transparan, responsif, partisipatif, inklusif, mutakhir dan yang paling penting juga adalah akurasi," katanya.
Farhan menjelaskan, disamping mendapatkan pembekalan melalui bimbingan teknis, pantarlih juga dibekali dengan buku kerja yang menjadi panduan tertulis dalam pelaksanaan tugas.(san)
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.