Kecelakaan Mamuju

Kronologi Kecelakaan di Arteri Mamuju, Motor Beat Hantam Mobil Luxio

ASR tidak mampu menghindari benturan dan menabrak bagian kanan mobil Daihatsu Luxio, hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
PJR Polda Sulbar
Kecelakaan di simpang empat arteri, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (12/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kecelakaan lalulintas yang terjadi di simpang empat Jl Arteri menuju Pelabuhan Ferry, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengakibatkan salah satu korba patah tulang.

Diketahui, ASR (16) mengendarai motor merk Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) DC 2987 XF bergerak dari arah timur ke barat menuju persimpangan Jl Arteri, saat diperjalanan sebuah mobil Daihatsu Luxio muncul dari arah balai karantina perikanan.

"Mobil Daihatsu Luxio nopol DC 1471 ditumpangi Andi Muhammad Yasin (54) bersama Hamsiah (47)," tulis Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Iptu Junaid Prakasa dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/2/2023).

ASR tidak mampu menghindari benturan dan menabrak bagian kanan mobil Daihatsu Luxio, hingga terjatuh dan mengalami luka-luka.

"Saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar," lanjutnya.

Akibat kecelaakaan itu, ASR mengalami patah tulang pada paha bagian kiri serta kerugian material yang diperkirakan Rp5 juta.

Sementara itu, tidak diketahui kerugian yang dialami mobil Daihatsu Luxio. Namun, terlihat dari foto yang beredar, bagian depan mobil nampak rusak.

Pihak kepolisian telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat identitas korban serta saksi.

Kemudian dilakukan evakuasi kendaraan korban ASR. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved