Jumat, 17 April 2026

Pemilu 2024

Kursi DPRD di 3 Kabupaten Ini Berkurang Imbas Penduduk Kurang, Ada Polman

Perubahan jumlah dapil dan pengurangan kursi DPRD tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Kursi DPRD di 3 Kabupaten Ini Berkurang Imbas Penduduk Kurang, Ada Polman
Tribun-Sulbar/Habluddin
Ketua KPU Sulbar Rustang saat ditemui usai hadiri pembacaan hasil mediasi di Bawaslu Sulbar Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Senin (16/1/2023) malam 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dapil di Sulbar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berkurang.

Mulai jumlah kursi di Kabupaten Polman, Mamasa dan Pasangkayu utnuk Pemilu 2024.

"Ini disebabkan berkurangnya penduduk di Kabupaten bersangkutan. Jadi ada pengurangan kursi masing-masing satu," kata Ketua KPU Sulbar Rustang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/2/2023).

Perubahan jumlah dapil dan pengurangan kursi DPRD tercantum dalam Paturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Pengurangan kursi DPRD hanya terjadi di kabupaten saja.

"Kalau DPRD Provinsi tidak ada pengurangan karena beda pasal yang digunakan seperti jika penduduk di provinsi tersebut mencapai jutaan penduduk maka kursinya 45," bebernya.

Namun, wilayah tiga kabupaten ini yakni Polman, Mamasa dan Pasangkayu hanya kursinya yang berkurang.

Pengurangan ini berdasarkan putusan KPU RI usai melakukan rapat bersama DPR RI.

"Kita mengusulkan draf yang sudah uji publik dan sudah dipaparkan, kemudian KPU RI menindak lanjuti," ujarnya.

Kemungkinan, kata Rustang pengurangan ini berdasarkan aspirasi partai.

Adapun, jumlah kursi dan dapil masing-masing kabupaten diantaranya:

1. Polman 
- Kursi 40
- Dapil 1 ada 9 kursi
- Dapil 2 ada 7 kursi
- Dapil 3 ada 10 kursi
- Dapil 4 ada 8 kursi
- Dapil 5 ada 6 kursi

2. Majene
- Kursi 25 
- Dapil 1 ada 6 kursi
- Dapil 2 ada 5 kursi
- Dapil 3 ada 7 kursi
- Dapil 4 ada 7 kursi

3. Mamasa 
- Kursi 25
- Dapil 1 ada 10 kursi
- Dapil 2 ada 6 kursi
- Dapil 3 ada 9 kursi

4. Mamuju  
- Kursi 30
- Dapil 1 ada 7 kursi
- Dapil 2 ada 8 kursi
- Dapil 3 ada 7 kursi
- Dapil 4 ada 8 kursi

5. Pasangkayu
- Kursi 25
- Dapil 1 ada 9 kursi
- Dapil 2 ada 5 kursi
- Dapil 3 ada 5 kursi
- Dapil 4 ada 6 kursi

6. Mateng
- Kursi 25
- Dapil 1 ada 12 kursi
- Dapil 2 ada 7 kursi
- Dapil 3 ada 5 kursi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved