Berita Mamasa
Jalan Nasional Mamasa-Tabang Lanjut Tahun Ini, Anggarannya Rp 100 Miliar
Poros Mamasa-Tabang dengan panjang kurang lebih 36 Km, ditargetkan tuntas sejalan masa jabatan Presiden Jokowi berakhir di tahun 2024.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pembangunan jalan nasional poros Mamasa-Tabang dilanjutkan tahun ini oleh Balai Jalan Nasional Wilayah Sulawesi Barat.
Pembangunan jalan Mamasa-Tabang dilanjut sepanjang kurang 10 kilometer dari sebelumnya yang dikerjakan kurang lebih 10 Km.
Poros Mamasa-Tabang dengan panjang kurang lebih 36 Km, ditargetkan tuntas sejalan masa jabatan Presiden Jokowi berakhir di tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Mamasa, Daud Tandi Arruan, saat ditemui di kantornya di Tawalian, Selasa (6/2/2023).
Dia mengatakan, sesuai aturan, jalan nasional penghubung Mamuju, Sulawesi Barat dan Tana Toraja, Sulawesi Selatan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional.
Namun sesuai garis koordinasi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, melalui Dinas PU, memiliki kewenangan terhadap pengawasan.
Dengan begitu, setiap pengerjaan oleh pihak balai, selalu ada ruang komunikasi antara pemerintah daerah.
"Setiap tahun juga kita selalu usulkan melalui kementerian PUPR," kata Daud Tandi Arruan.
Pada pembangunan jalan Poros Mamasa-Tabang, dikatakan Daud, pihaknya berkoordinasi dengan pihak balai.
Dari hasil koordinasi, pihak balai mengerjakan jalan poros itu sepanjang 10 Km dengan total anggaran Rp 100 miliar.
"Tahun ini dikerjakan dengan anggaran kurang lebih Rp100 milliar dengan panjang 10 Km,"tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng
| Bupati Mamasa Luncurkan BUMDes Kios Pangan Desa Osango, Grosir Sembako hingga Sediakan Ikan |
|
|---|
| Spanduk Penolakan TPA Salurano Malabo Membentang di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Warga Desa Taupe Mamasa Tolak Tapal Batas Taman Nasional Gandang Dewata |
|
|---|
| Kelompok OKP di Mamasa Inisiasi Doa Bersama untuk Indonesia |
|
|---|
| 32 Unit Sekolah di Mamasa Dapat Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan, Berikut Rinciannya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.