Pemilihan Rektor Unsulbar

Dua Bakal Calon Rektor Unsulbar Gugur di Tahap Seleksi Administrasi

Mereka tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sesuai hasil seleksi administrasi dan verifikasi dokumen panitia pemilihan rektor.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
ist
Laboratorium Terpadu Unsulbar di Lingkungan Padhang-Padhang, Kelurahan Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. 

TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE - Dua kandidat dinyatakan gugur pada proses seleksi bakal calon Rektor Universitas Sulawesi Barat (Sulbar)

Mereka tidak lolos karena tidak memenuhi syarat sesuai hasil seleksi administrasi dan verifikasi dokumen panitia pemilihan rektor.

Kedua kandidat bakal calon rektor adalah Prof Muhammad Amri P.hd dan Dr Ir Fadly Syamsuddin M.Sc.

"Hasil seleksi administrasi hanya tiga yang lolos," kata Panitia Pelaksanaan Pemilihan Rektor Unsulbar, Marsudi kepada tribun, Selasa (7/2/2023).

Bakal calon rektor yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya, yakni Dr Eng Zulfajri Basri Hasanuddin M.Eng, Dr Muhammad Jamil Barambangi M pd dan Prof Dr Muhammad Abdy.M.sc.

Pendaftaran calon Rektor Unsulbar untuk periode 2023/2027 digelar setelah masa jabatan rektor sebelumnya segera berakhir.

Universitas Sulawesi Barat atau Unsulbar merupakan perguruan tinggi negeri (PTN) yang berada di Majene, Sulawesi Barat.

Universitas Sulawesi Barat beralamat di Jalan Prof Dr Baharuddin Lopa, Talumung, Majene.

Tahun 2007, Universitas Sulawesi Barat yang kala itu dikelola oleh Yayasan Pendidikan Indonesia Sulawesi Barat memperoleh izin operasional sebagai perguruan tinggi swasta.

Lalu pada 2013, Unsulbar berubah status menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).

Cita-cita pendirian Universitas Sulawesi Barat merupakan pre determinan dan satu paket dengan perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.

Setelah provinsi Sulawesi Barat terbentuk pada 22 September 2004, Tim Persiapan Pendirian Universitas Sulawesi Barat lalu fokus pada perjuangan untuk mendapatkan izin operasional Universitas Sulawesi Barat.

Universitas Sulawesi Barat memperoleh izin operasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 229/D/0/2007 tanggal 31 November 2007 yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Indonesia Sulawesi Barat di bawah koordinasi Kopertis Wilayah IX Sulawesi.

Tanggal 13 Mei 2013 Universitas Sulawesi Barat berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 36 Tahun 2013 tentang Pendirian Sulawesi Barat.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved