Berita Majene

BPJAMSOSTEK Majene Santuni Warga Lingkungan Tamo Rp 42 Juta

Andi Achmad Syukri menyerahkan santunan didampingi langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Majene, Dody Risdianto.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele didampingi Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Majene, Dody Risdianto serahkan santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Majene menyantuni tiga ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia asal Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae.

Santunan BPJAMSOSTEK Majene masing masing sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung oleh Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele di acara pesta Nelayan yang berlangsung di lingkungan Tamo, Majene, Senin (6/2/2023).

Andi Achmad Syukri menyerahkan santunan didampingi langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Majene, Dody Risdianto.

Ketiga penerima diberikan kepada ahli waris suami dari almarhum Misnawaty, suami dari almarhum Najma, dan orang tua dari almarhum Samil.

Bupati Majene berharap uang santunan ini bisa  meringankan beban ekonomi keluarga almarhum. Ketiga almarhum berprofesi sebagai nelayan dan pedagang.

"Kita sama-sama tahu bahwa berapapun nilainya tidak dapat menggatikan sosok yang telah meninggal dunia, tapi dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu kondisi ekonomi ahli waris yang ditinggalkan” tutur Andi Achmad Syukri Tammalele di hadapan warga Tamo.

Sementara  Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Majene,
Dody Risdianto mengatakan, pemberian santunan ini merupakan komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan jaminan sosial Ketenagakerjaan,

khususnya bagi para pekerja informal, seperti pedagang dan nelayan di Kabupaten Majene ini.

Uang santunan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga almarhum yang ditinggal.

"Ini merupakan bentuk perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan, terutama untuk pekerja rentan untuk bisa diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap,” kata Dody Risdianto.(san)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved