Korupsi Desa Kakulasan
Masyarakat Kakulasan Minta Bupati Mamuju Sutinah Copot Kepala Desa Kakulasan
Inspektorat Mamuju mengungkap temuan kerugian negara senilai Rp 214.600.000 atas perbuatan kepala Desa Kakulasan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Para-tokoh-masyarakat-Desa-Kakulasan-Tom.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), meminta agar kepala desa Fince dicopot atau dipecat.
Warga menilai Fince Kepala Desa Kakulasan Mamuju tersebut sudah banyak melanggar selama jadi kepala desa.
Baca juga: 7 Temuan Indikasikan Kepala Desa Kakulasan Mamuju Korupsi, Tak Hanya BLT
Baca juga: Tak Hanya BLT, Kepala Desa Kakulasan Mamuju Juga Tak beri Gaji Kepala Dusun
"Kami dari masyarakat Kakulasan meminta dengan hormat kepada bupati Mamuju dan wakil Bupati agar kades kakulasan ini diberhentikan dari jabatanya," ungkap tokoh masyarakat Kakulasan Daniel Sambowan ke Tribun-Sulbar.com melalui telepon, Rabu (1/2/2023).
Daniel menyatakan, kades Kakulasan bernama Fince itu harus diberhentikan secara tidak terhormat karena kades tersebut tidak pernah lagi memperhatikan rakyat.
Kades Fince juga dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana aturan pemerintahan desa dan janji-janjinya kepada masyarakat tak pernah ditunaikan.
"Kades ini sudah tidak ada lagi di tempat, janji-janji waktu dia kampanye hingga dilantik tidak pernah di tepati. Jadi kita minta bupati dicopot dengan cara tidak terhormat," tegasnya.
Daniel menambahkan, dia bersama warga lainya sudah rapat pembahasan terkait aksi pencopotan kades Kakulasan tersebut.
"Kami akan menghadap ke bupati Mamuju, meminta agar kades (Fince) ini dicopot dengan tidak terhormat," timpal Daniel.
Sebelumnya, Inspektorat Mamuju mengungkap temuan kerugian negara senilai Rp 214.600.000 atas perbuatan kepala Desa Kakulasan.
Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Mamuju.
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, ada beberapa pelanggaran Kepala Desa Kakulasan Fentje dari temuan hasil audit dan laporan warga.
Seperti dana bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah cair 100 persen, namun bantuan itu tidak diberikan kepada penerima sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK).
"Total anggaran dana BLT belum tersalurkan di desa Kakulasan sebesar Rp 169 juta," ungkap Yani saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (31/1/2023).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman