Berita Sulbar
Kades Batulaya: Jabatan Kades 9 Tahun Sangat Ideal
Mantan, Asisten Ombudsman Sulbar ini mengapresiasi pemerintah telah mendukung penambahan masa jabatan kades.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Polman, Sulbar Muhammad Sukriadi Azis menanggapi isu jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Apalagi, isu ini dikuatkan dengan klaim disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, perlu dilihat perundang-undangan desa yang dulunya itu masa jabatan kades lama.
Waktu itu, kata Sukriadi masa jabatan kades bisa sampai 7 hingga 8 tahun menjabat.
Nantinya, ada dana desa baru berkurang sampai enam tahun saja.
"Dari 6 tahun ini menurut saya masih sedikit aspek diselesaikan kades, karena di desa tidak boleh disamakan Pemda, Pemprov dan pemerintah pusat," ungkap Sukriadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/1/2023).
Karena semua pelaksana teknis ujungnya ada di desa.
Sehingga, masa jabatan enam tahun belum maksimal.
"Aspek formilnya kades selama ini 6 tahun ini belum cukup untuk menyelesaikan semua program-programnya," bebernya.
Mantan, Asisten Ombudsman Sulbar ini mengapresiasi pemerintah telah mendukung penambahan masa jabatan kades.
Sebab, masa jabatan 9 tahun menurutnya sangat ideal menjalankan seluruh program kerja di desa.
"Jangan juga samakan isu politik di desa dengan kabupaten hingga provinsi. Karena isu di desa sangat cepat berkembang. Jadi 9 tahun sangat ideal," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Presiden RI Joko Widodo
Jabatan kepala Desa
Muhammad Sukriadi Azis
Desa Batulaya
Sulawesi Barat
berita sulbar
Kedapatan Transaksi Sabu-sabu, 2 Pemuda Majene Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kolaborasi PII, Akmal Ingin Pelabuhan Belang- belang Jadi Sentra Keluar Masuk Produksi Komoditi |
![]() |
---|
Akmal Malik Ajak Persatuan Insinyur Desain Kawasan KEK hingga Turunkan Stunting |
![]() |
---|
Persatuan Insinyur Sebut Ada Potensi di Belang-belang, Akmal Malik: Kita Bangun Kantor Bea Cukai |
![]() |
---|
Akmal Bersama PII Tinjau Pembangunan Kantor Gubernur Sulbar, Harap Bisa Digunakan Tahun Ini |
![]() |
---|