Berita Mamasa
3 Bulan Gaji Honor Pemadam Kebakaran Mamasa Tak Dibayar, Kasatpol PP: Bukan Hanya Damkar
Dia mengatakan, gaji honorer menjadi masalah umum di Kabupaten Mamasa, bukan hanya Damkar saja mengalami hal tersebut.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Satuan-Polisi-Pamong-Praja-Kabupaten-Mamasa-Welem-DP.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Gaji honorer pemadam kebakaran di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tersisa tiga bulan di tahun 2022 tak dibayarkan.
Sedianya gaji honorer diterima di bulan Desember 2022 kemarin.
Namun, hingga saat ini gaji pemadam kebakaran (Damkar) yang masih berstatus honorer, tak kunjung dibayarkan.
Beberapa pekan lalu dikabarkan honorer Damkar mogok kerja akibat gajinya tak dibayarkan.
Hal itu diakui Kepal Satuan Polisi Pamong Praja, Welem DP, yang membawa unit pemadam kebakaran.
Dia mengatakan, gaji honorer menjadi masalah umum di Kabupaten Mamasa, bukan hanya Damkar saja mengalami hal tersebut.
Satpol PP dan Damkar kata dia, masih untung lantaran gajinya masih sempat dibayarkan selama sembilan bulan.
Itu berarti masih tersisa tiga bulan yang belum dibayarkan.
"Di instansi lain ada yang hanya enam bulan dan delapan bulan," katanya.
Menurut dia, pihaknya bukan tidak ingin membayar gaji honorer, hanya saja kondisi keuangan yang tidak tersedia.
"Bukan kita tidak mau membayarkan tetapi memang uang yang tidak ada," lanjut Welem.
Karenanya, ia meminta stafnya agar bersabar sebab kondisi itu bukan hanya dialami Satpol PP, tetapi hampir semua instansi di Mamasa.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng