Pemilu 2024
KPU Majene Tambah TPS Pemilu 2024 di Majene Jadi 553
Penambahan jumlah TPS sdi Majene eiring dengan kebijakan berbeda pada pemilu 2020 terkait batas maksimal pemilih per TPS .
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/KPU-Majene-gelar-sosialisasi-peraturan-KPU-nomor-7-tahun-2022.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 mengalami penambahan.
Jika pemilu sebelumnya mencapai 574 TPS, maka pemilu mendatang sebanyak 553 tempat pemungutan suara yang tersebar di delapan kecamatan.
Menurut Komisioner KPU Majene Zulkarnain Hasanuddin penambahan jumlah TPS seiring dengan kebijakan berbeda pada pemilu 2020 terkait batas maksimal pemilih per TPS .
"Kenapa naik karena syarat maksimal pemilih setiap TPS itu 300 dan kedua ada pertambahan jumlah pemilih," ucap Zulkarnain Hasanuddin usai mengikuti sosialisasi peraturan KPU nomor 7 tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di aula Kantor KPU Majene di Jl Jend. Ahmad Yani, Lingkungan Passarang, Totoli, Kecamatan Banggae Selasa (20/12/2022).
Peraturan yang disosialisasikan terkait penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
Sosialisasi dipimpin langsung Ketua KPU Majene Arsalin Aras dan didampingi dua komisioner lainnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Majene, perwakilan Kodim Majene, Partai Parpol, Bawaslu dan Disdukcapil dan beberapa instansi lainnya.(San)