Pemilu 2024

PDI-P Tetap Pakai Nomor 3 di Pemilu 2024, Agus Ambo Djiwa: Semangat Hattrick Pilpres Dong!

Dia juga membeberkan bahwa nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024 membawa semangat kemenangan.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Timur.com/Nurhadi
Ketua PDIP Sulawesi Barat Agus Ambo Djiwa 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua PDI-Perjuangan Sulbar Agus Ambo Djiwa mengatakan angka 3, yang merupakan nomor urut PDI-P Perjuangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai awal yang baik.

Mengingat, ada semangat perjuangan pada nomor urut yang digunakan PDI-Perjuangan selama ini.

"Puluhan tahun kita gunakan nomor ini dan sudah memenangkan dua kali Pilpres," kata Agus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/12/2022).

Sehingga, dirinya bersyukur nomor urut 3 masih digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

Sosialisasi selama ini kepada masyarakat bahwa nomor partai tetap itu digunakan.

"Semangat mudanya juga nomor 3 ini berlambang metal. Tentu banyak kalangan pemuda sudah tahu ini,"ungkap Agus.

Dia juga membeberkan bahwa nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024 membawa semangat kemenangan.

Inilah menjadi hal penting yang dijaga dan dipegang seluruh kader di Sulbar.

"Ada harapan juga bisa hattrick alias tiga kali kemenangan di Pilpres. Setelah dua kali keluar sebagai pemenang," bebernya.

Khususnya di wilayah Sulbar Wakil Ketua DPRD Sulbar didapatkan bisa ditingkatkan.

Tentunya, partai lain akan mengincar kemenangan itu, namun seluru kader PDI-Perjuangan yang solid akan mampu keluar sebagai pemenang.

"Semangat gltomg royong akan dijaga terus dan kepuasan masyarakat akan tetap ada serta sama-sama memenangkan Pemilu 2024," tandasnya.

Sebeluknya, delapan partai Parlemen yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sementara, PPP memilih nomor urut baru dengan mengikuti pengundian bersama 8 partai politik lainnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, ada 17 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan 17 partai politik tersebut sebagai peserta pemilu termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022.

Tujuh belas partai politik itu terdiri dari 9 partai Parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, lalu 8 partai nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya telah melakukan proses pengundian nomor urut terhadap partai politik (parpol) yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 dimuat opsi agar nomor urut partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.

Sementara bagi partai politik baru atau yang sebelumnya tidak lolos parlemen maka tetap harus diundi.

Mengenai aturan parpol parlemen bisa memilih dua opsi, yakni nomor urut diundi atau tidak tersebut terdapat dalam Pasal 179 ayat 3 Perppu Pemilu.

Pengundian nomor urut ini pun dikuti sembilan parpol yang terdiri dari delapan parpol baru dan satu parpol parlemen, yakni PPP, yang memilih untuk turut mengundi nomor urut.

Pengundian berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian ini dilakukan usai sorenya KPU menetapkan 17 parpol yang kini resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Berikut rincian nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

- Partai Gerindra nomor urut 2

- PDI-P nomor urut 3

- Partai Golkar nomor urut 4

- Partai Nasdem nomor urut 5

- Partai Buruh nomor urut 6

- Partai Gelora nomor urut 7

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9

- Partai Hanura nomor urut 10

- Partai Garuda nomor urut 11

- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12

- Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13

- Partai Demokrat nomor urut 14

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15

- Perindo nomor urut 16

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17

Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

- Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18

- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19

- Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20

- Partai Aceh nomor urut 21

- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22

- Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved