Pemilu 2024

PDI-P Tetap Pakai Nomor 3 di Pemilu 2024, Agus Ambo Djiwa: Semangat Hattrick Pilpres Dong!

Dia juga membeberkan bahwa nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024 membawa semangat kemenangan.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Timur.com/Nurhadi
Ketua PDIP Sulawesi Barat Agus Ambo Djiwa 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, ada 17 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan 17 partai politik tersebut sebagai peserta pemilu termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022.

Tujuh belas partai politik itu terdiri dari 9 partai Parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, lalu 8 partai nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya telah melakukan proses pengundian nomor urut terhadap partai politik (parpol) yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 dimuat opsi agar nomor urut partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 sebelumnya tak perlu lagi diundi pada Pileg 2024.

Sementara bagi partai politik baru atau yang sebelumnya tidak lolos parlemen maka tetap harus diundi.

Mengenai aturan parpol parlemen bisa memilih dua opsi, yakni nomor urut diundi atau tidak tersebut terdapat dalam Pasal 179 ayat 3 Perppu Pemilu.

Pengundian nomor urut ini pun dikuti sembilan parpol yang terdiri dari delapan parpol baru dan satu parpol parlemen, yakni PPP, yang memilih untuk turut mengundi nomor urut.

Pengundian berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian ini dilakukan usai sorenya KPU menetapkan 17 parpol yang kini resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Berikut rincian nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

- Partai Gerindra nomor urut 2

- PDI-P nomor urut 3

- Partai Golkar nomor urut 4

- Partai Nasdem nomor urut 5

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved