Rabu, 8 April 2026

Kemenkumham Sulbar

Kemenkumham Sulbar Lantik 3 Pejabat Baru PPNS

Kakanwil berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Kemenkumham Sulbar Lantik 3 Pejabat Baru PPNS
Kemenkumham Sulbar
Kementerian Hukum dan HAM melantik dan mengambil sumpah tiga PPNS KI di seluruh Indonesia. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut saat ini Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.

“Hal itu sebagai wujud upaya melindungi hak atas KI bagi pemilik Kekayaan Intelektual di Indonesia” ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Menurut Faisol Ali komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat di bidang KI telah dibentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Seperti hari ini, Kementerian Hukum dan HAM melantik dan mengambil sumpah PPNS KI di seluruh Indonesia.

“Tiga orang diantaranya PPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang dilantik secara virtual di Aula Pengayoman” sambung Faisol Ali, Kamis (8/12/2022).

Tiga orang pegawai tersebut adalah Juani, S.H, Sitti Ira Arman, S.IP, dan Zeni Rukmansah, S.H.

Kakanwil berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Sementara itu Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar yang melantik dan mengambil sumpah PPNS memberikan sambutan dan arahan.

"Secara de facto para pegawai yang dilantik telah resmi menjadi Penyidik PNS pada bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang-undangan" ujar Cahyo.

Cahyo mengatakan bahwa dengan kehadiran PPNS ini akan secara bersama sama bahu membahu melakukan penegakan hukum, melakukan pengawalan atas peraturan perundang-undangan yang menjadi tugas dan fungsi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved