Seleksi PPK Pemilu
538 Calon Anggota PPK Pemilu 2024 di Polman Ikuti Tes CAT Besok, Wajib Jawab 75 Soal
Melalui tahapan ini akan menentukan peserta yang dinyatakan lolos menjadi PPK pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 538 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (6/12/2022) besok.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) telah mengumumkan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 yang lolos seleksi administrasi.
Dari total 538 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, rinciannya laki-laki sebanyak 354 orang dan perempuan 184 orang.
Ujian tersebut akan berlangsung selama dua hari mulai Selasa (6/12/2022) besok pukul 08.00 Wita, hingga Rabu (7/12/2022).
Lokasi ujian di dua ruangan yang berada di SMAN 1 Polewali, Jl H.Andi Depu, Kelurahan Pekkabata.
"Pengumumannya sudah keluar, kita pasang baliho pengumuman di tempat umum," ujar Ketua Divisi Sosdikli, SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Polman, Munawir Arifin saat dihubungi via telepon, Senin (5/12/2022).
Munawir mengatakan para calon anggota PKK tersebut akan menjawab 75 soal, durasi waktu 90 menit.
Dimana untuk hari pertama akan dibagi menjadi empat sesi, dan hari kedua lima sesi.
"Satu sesi itu akan diisi dengan 65 peserta, ruangan satu 35 komputer dan ruangan kedua 30 komputer," lanjut Munawir.
Setelah melalui ujian tertulis, peserta juga akan menghadapi tes wawancara nantinya.
Melalui tahapan ini akan menentukan peserta yang dinyatakan lolos menjadi PPK pemilu 2024 mendatang.
KPU Polman sendiri membutuhkan 80 anggota PPK, setiap kecamatan akan di isi lima orang tiap kecamatan.
Dimana, Polman sendiri terdiri dari 16 kecamatan, yang tersebar di daerah dataran tinggi dan dataran rendah.
Berikut ini hal-hal penting yang harus dibawa para calon anggota untuk ikut tes CAT besok :
1. Membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK.
2. Membawa dokumen pendaftaran dan kelengkapan persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan).
3. Membawa alat tulis sendiri.
4. Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan
5. Melakukan registrasi dan mengisi daftar kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal tes dimulai dan hadir tepat waktu serta tidak diwakilkan.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli