Berita Mamuju
Setubuhi Anak Tiri, Pria di Mamuju Ditangkap dan Terancam 15 Tahun Penjara
NR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga 20 tahun.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polresta Mamuju menangkap seorang pria inisial NR yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, Jumat (2/12/2022).
NR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga 20 tahun.
Dari hasil penyidikan hingga gelar perkara dilakukan jajaran Polresta Mamuju, pelaku NR telah terbukti melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya sendiri.
"Dari hasil penyelidikan dilakukan gelar perkara dan terpenuhi dua alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP, selanjutnya menetapkan Inisial NR (Bapak Tiri) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anak tirinya," ungkap Kapolersta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada wartawan.
Kepada wartawan, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan, kasus ini terjadi pada Sabtu 26 November 2022 lalu.
Kemudian pelaku ini ditangkap di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan kini sudah menjadi status tersangka.
Iskandar menjelaskan, awal kejadian ini saat pelaku melihat anak tirinya sedang terlentang (baring) sendirian di dalam rumahnya.
Ibu korban pada saat itu sedang pergi ke pasar.
Melihat korban yang sedang terbaring tersebut pelaku ini mengikat kaki korban dengan tali, kemudian ia menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan.
Setelah pelaku selesai melancarkan aksinya, korban pun melepas tali lalu lari keluar dari rumah dan meminta tolong kepada keluarganya (sepupnya).
"Setelah korban ini melaporkan ke keluarganya, perbuatan keji bapak tiri korban ini ketahuan dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," bebernya.
Hingga kini, pelaku sudah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Â
Berita Mamuju
Polresta Mamuju
Kombes Pol Iskandar
ayah setubuhi anak
Kabupaten Mamuju
Kecamatan Tapalang
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan di Mamuju, Satu Pelaku Masih Usia 13 Tahun Sempat Lari ke Mamasa |
![]() |
---|
Tiga Warga Mamuju Ditangkap karena Narkoba, Barang Ditempel di Pot Bunga Pinggir Jalan Pengayoman |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Curi Pakaian di Pasar Baru Mamuju, Disimpan dalam Mukenah |
![]() |
---|
Akmal Sebut Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Berkat Kolaborasi dan Implementasi Ide di Lapangan |
![]() |
---|
Nyambi Jadi Bandar Sabu, Penjual Ayam Potong di Papalang Mamuju Diringkus Polisi |
![]() |
---|