Pemilu 2024
File Ini Wajib PDF, 8 Syarat Daftar PPK Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Pendaftaran PPK singkatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan ini telah dibuka sejak 20 November di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Delapan syarat pendaftaran PPK Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Dari delapan syarat pendaftaran PPK Pemilu 2024, lima di anatranya harus diupload dalam bentuk PDF di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 akan tutup 29 November 2024 besok.
PPK akan bertugas dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Sebelum daftar di SIAKBA, para pelamar PPK wajib memiliki akun terlebih dahulu.
Berikut Cara Buat Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
Jika belum memiliki akun, maka harus buat akun sebelum mengupload sejumlah persyaratan dibutuhkan.
- Nama sesuai KTP
- Email aktif
- NIK
- Password
-Â Konfirmasi password
JIka sudah memiliki akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, kamu hanya diminta memasukkan email dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran PPK Pemilu 2024.
Berikut persyaratan yang harus diinput oleh calon peserta ke dalam aplikasi Siakba setelah melakukan registrasi:
Bawaslu Majene Minta KPU Lebih Teliti dalam Perekrutan Pantarlih |
![]() |
---|
Bawaslu Sulbar Terima 12 Aduan Warga Datanya Dicatut Bakal Calon DPD RI |
![]() |
---|
TAHAPAN Daftar Pantarlih Pemilu 2024, Gaji Lumayan dan Terakhir Besok, Simak Persyaratannya! |
![]() |
---|
SUDAH Tahu? Pendaftar Pantarlih Pemilu 2024 Wajib Cek Gula Darah dan Tekanan Darah |
![]() |
---|
Baliho Tolak Anies Baswedan sebagai Capres 2024 Beredar di Kota Mamuju Sulbar |
![]() |
---|