Berita Sulbar
Regsosek 2022 Berakhir Hari Ini, BPS Sulbar Buka Layanan Aduan bagi Warga Belum Terdata
Tujuannya, agar petugas segera mendatangi rumah warga, dan mencatat pendataan awal demi terciptanya akurasi data.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) membuka layanan aduan bagi warga yang belum didatangi petugas Regsosek 2022.
Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 telah usai pada Senin 14 November 2022 ini.
Bagi warga di Sulbar yang belum didatangi petugas Regsosek BPS Sulbar, dapat menghubungi kontak person 082293382522.
Tujuannya, agar petugas segera mendatangi rumah warga, dan mencatat pendataan awal demi terciptanya akurasi data.
Dapat pula mengisi from pada link https://s.bps.go.id/SulbarRegsosek yang berisi waktu kesiapan didatangi petugas.
Humas BPS Sulbar, Haryo, mengimbau warga yang belum terdata agar mengadu di layanan yang tersedia.
"Agar petugas mengatur jadwal ulang dengan warga yang mengadu, untuk konfirmasi ketersediaan waktu dalam pendataan," ujar Haryo saat dihubungi via telepon, Senin (14/11/2022).
Dikatakan, layanan aduan itu akan terkoneksi dengan kantor BPS Sulbar, yang dapat memudahkan mengetahui keberadaan rumah warga.
Untuk itu, dalam menggunakan layanan link https://s.bps.go.id/SulbarRegsosek, warga di harap mengisi alamat lengkap.
Sebelumnya diberitakan BPS Sulbar mengerahkan 2.196 petugas, untuk menyasar 1,5 juta penduduk yang tersebar di enam kabupaten.
Pendataan itu bertujuan untuk menciptakan satu data yang akurat, agar nantinya penyaluran bantuan tepat sasaran.
Regsosek ialah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Informasi itu terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Variabel data yang akan dikumpulkan petugas
1. Kondisi sosial ekonomi geografis;
2. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
3. Kondisi Sanitasi Air Bersih;
4. Kondisi Perumahan;
5. Informasi Kependudukan;
6. Informasi geospasial;
7. Lansia;
8. Penyandang disabilitas;
9. Ketenagakerjaan; dan
10. Kesehatan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Istri Sekprov Sulbar Prof Kartini Hanafi Idris Terpilih Masuk Jajaran Wali Amanah Unhas 2023-2027 |
![]() |
---|
Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Selesai Juni 2023, Sekprov Harap Jadi Tempat Kerja Aman dan Nyaman |
![]() |
---|
Ingin Bea Cukai Segera Ada di Sulbar, Pj Gubernur Temui Menpan RB |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pj Gubernur Sulbar Segera Konsolidasi di Tingkat Daerah |
![]() |
---|
Warga Miskin di Sulbar Bertambah 3,54 Ribu, Begini Kata Sekprov Muhammad Idris |
![]() |
---|