Berita Sulbar
Komisi IV DPRD Sulbar Bahas Perluasan Perda Kebencanaan Bersama BPBD se-Sulbar
Perda Kebencanaan tersebut masih menunggu penomoran dari Kemendagri yang diusulkan Biro Hukum Pemprov Sulbar.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi IV DPRD Sulbar rapat bersama BPBD Se-Sulbar, Basarnas, Dinsos, PU Sulbar, Polda, hingga Korem 142/Tatag.
Pertemuan itu, membahas perluasan Peraturan Daerah (Perda) Kebencanaan yang baru saja disahkan DPRD Sulbar.
Perda Kebencanaan tersebut masih menunggu penomoran dari Kemendagri yang diusulkan Biro Hukum Pemprov Sulbar.
"Pertemuan ini memperluas ke stokeholder yang lain bahwa di Sulbar sudah ada perda kebencanaan yang artinya diimplementasikan lewat turunannya melalui Pergub untuk melahirkan SOP penanganan bencana," kata Wakil Ketua Komisi IV Hatta Kainang, usai pertemuan di DPRD Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (14/11/2022).
Sehingga dikemudian hari tidak ada lagi yang lambat atau melimpahkan kewenangannya masing-masing.
DPRD Sulbar melalui Komisi IV akan melakukan pemantauan dan pengawasan sejauh mana BPBD provinsi menyusun segera pergub ini.
Do"Kita hadirkan keuangan agar nantinya saat evaluasi RAPBD kabupaten harus diatensi jangan ada ketimpangan," ungkap Hatta.
Dikatakan, pos anggaran BPBD kabupaten harus sesuai dengan potensi peta rawan bencana.
Sedangkan itu, Kepala Kantor Basarnas Mamuju, Muhammad Arif menyampaikan setiap bencana terjadi Basarnas akan selalu hadir di lokasi.
"Apalagi kalau ada korban jiwa kami akan turun atau ke lokasi kejadian. Kalau tidak ada korban jiwa kita hadir dengan sifatnya membantu saja," ucap Arif.
Menurutnya, dengan adanya Perda Kebencanaan sangat diperlukan Rencana Kontijensi (Rekon) Protap penanganan darurat bencana.
Dengan demikian, semua instansi mengetahui pekerjaannya masing-masing saat bencana terjadi.
"Jadi bisa kita tahu dan masing-masing punya tanggungjawab. Makanya BPBD harus ada rekon setiap kebencanaan," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Minta BPKP Sulbar Audit Anggaran Stunting, Akmal Malik: Apa Dikerja Itu Camat dan Kepala Desa? |
![]() |
---|
GMNI Mamuju Nilai Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Akan Membuat Dinasti Politik di Desa Subur |
![]() |
---|
Segera Bertugas di Jambi, Pesan Hermanto ke Kepala BI Sulbar Baru: Jaga Inflasi Tetap Stabil |
![]() |
---|
Hadiri Saqbe 2023 BI Sulbar, Akmal: Kolaborasi Kursi Pertumbuhan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Kades Batulaya: Jabatan Kades 9 Tahun Sangat Ideal |
![]() |
---|