Berita Sulbar
Sukri Ajukan Praperadilan, Akan Disidangkan Senin 14 November 2022
Hal itu diungkapkan Nasrun selaku kuasa hukum tersangka Sukri Umar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (11/11/2022).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Tim kuasa hukum Anggota Sukri Umar ajukan prapadilan.
Diketahui, Anggota DPRD Sulbar itu ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejari Mamuju.
Rencananya, sidang praperadilan akan berlangsung Senin 14 November 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Nasrun selaku kuasa hukum tersangka Sukri Umar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (11/11/2022).
"Iya hari Senin ada agenda praperadilan sebagaimana agenda jadwal persidangan," ungkapnya.
Nasrun menyatakan, pengajuan praperadilan itu merupakan salah satu hak tersangka yang diatur dalam undang-undang.
"Ini adalah hak klien kami juga untuk mengajukan praperadilan dan itu sudah berdasarkan hasil kajian kami juga," terangnya.
Menurutnya, klienya itu masih punya kewenangan untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Sulbar.
"Klien kami juga punya kewajiban melakukan pembahasan, membantu masyarakat di dapilnya," bebernya.
Karena itu, dengan jalur praperadilan itu ia akan menguji penetapan tersangka Sukri Umar yang saat ini menjalani proses hukum.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Subekhan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan untuk praperadilan bersama dengan tersangka.
Kata dia, bentuk kesiapan Kejari Mamuju itu tinggal mempersiapkan dokumen-dokumen yang dimiliki.
"Ya kita menyampaikan dokumen-dokumennya, kita juga sudah prepare sejak awal," tukasnya.
Sekedar informasi, praperadilan digelar untuk menguji sah atau tidak suatu penetapan tersangka terhadap seseorang.
Praperadilan merupakan salah satu wewenang pengadilan untuk mengadili.
Adapun pengaturan praperadilan dalam KUHAP, terdapat pada Pasal 77 - Pasal 83.(*)
Laporan Wartawab Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Selesai Juni 2023, Sekprov Harap Jadi Tempat Kerja Aman dan Nyaman |
![]() |
---|
Ingin Bea Cukai Segera Ada di Sulbar, Pj Gubernur Temui Menpan RB |
![]() |
---|
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pj Gubernur Sulbar Segera Konsolidasi di Tingkat Daerah |
![]() |
---|
Warga Miskin di Sulbar Bertambah 3,54 Ribu, Begini Kata Sekprov Muhammad Idris |
![]() |
---|
AMUK Bahari Sulbar Minta DPRD Tolak Revisi RZWP3K, Ahyar: Kami Kecewa! |
![]() |
---|