Berita Mamuju
9 Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Excavator Aset Pemprov Sulbar Kembali, Sekprov Serahkan ke DKP
Aset itu berupa berupa Excavator Komatsu PC 200, dikembalikan kepada Pemprov Sulbar dari pihak ketiga.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, serah terima aset di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Rabu (9/11/2022).
Sekprov didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsuddin
Aset itu berupa berupa Excavator Komatsu PC 200, dikembalikan kepada Pemprov Sulbar dari pihak ketiga.
"Kita bersyukur setelah 9 tahun aset ini dapat kembali. Namun yang paling penting adalah kemanfaatan dari pada aset kita untuk daerah," kata Muhammad Idris.
Idris menegaskan, agar setiap Kepala OPD memastikan aset-aset daerah bisa kembali dan berkontribusi positif bagi Sulbar.
Salah satunya melakukan kerjasama dengan Perseroda agar pemanfaatan aset itu dapat lebih intens.
Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Sulbar, Fadli Syamsudin, berterima kasih atas kontribusi dari berbagai pihak sehingga aset Pemprov dapat dikembalikan.
Ke depan, lanjut Fadli, pihaknya akan mengelola aset tersebut sehingga bermanfaat untuk daerah. (*)
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Cegat Seorang IRT yang Mau Gantung Diri di Kamar Kost |
![]() |
---|
9 Tersangka Masuk Sel Polresta Mamuju Selama Operasi Marano |
![]() |
---|
Komunitas Juru Parkir Mamuju Tolak Pengelolaan Parkir Dipihak Ketigakan |
![]() |
---|
GMNI Minta DPRD Mamuju Intervensi Dinas Pendidikan Perhatikan Fasilitas Pendidikan |
![]() |
---|
Soal Rumah Sakit TNI, Wakil Ketua DPRD Mamuju Ingatkan Pemerintah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|