Terima Ditjen HAM Kemenkumham, Faisol Ali: Kita Terus Terapkan P5 HAM
Kantor Kemenkumham SUlbar akan terus terapkan dan mendorong dalam pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tim-Direktorat-Jenderal-Hak-Asasi-Manusia-Kemenkumham.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus terapkan dan mendorong dalam pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5 HAM) bagi Masyarakat.
Termasuk, mendorong stakeholder terkait ikut serta sama-sama mendorong pelaksanaan P5 HAM.
Hal tersebut, disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali melalui rilis diterima, Sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, sebagai bagian dari tugas dan fungsi, Kementerian Hukum dan HAM akan terus membangun sinergi dengan pihak terkait. Hal ini merupakan tanggungjawab bersama untuk terus memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh Masyarakat.
“Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Sulawesi Barat akan terus berupaya untuk melaksanakan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM bagi Masyarakat, dengan membuka ruang sinergi dengan seluruh Pihak,” kata Faisol Ali yang merupakan salah satu Kakanwil Insitusi Menkumham, Yasonna itu.
Apalagi, mendapat kunjungan dari Tim Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Tim) Kemenkumham.
Kunjungan Ditjen HAM ke Sulawesi Barat dalam rangka koordinasi terkait Pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Wilayah khususnya Kabupaten Mamuju.
Mulai, Ratih Ekarini Savitri, Anton Sri Hartono, Lutfi Waskito, Suryadi dan Tamam.
Tim Ditjen HAM juga mengunjungi pulau Karampuang Mamuju didampingi Polairud Polda Sulbar.
Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, saat mendampingi Tim Ditjen HAM itu menyebut bahwa Kanwil Sulbar siap bersinergi dan berkolaborasi terkait pelaksanaan P5 HAM di Sulawesi Barat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk melakukan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, salah satunya Melalui tersedianya Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang bertujuan mendorong penyelesaian dugaan Pelanggaran HAM di Masyarakat.
Tak jauh berbeda disampaikan Ratih Ekarini Savitri selaku ketua dari Tim Ditjen HAM mengaku bahwa Negara akan terus hadir di tengah masyarakat dalam hal pelaksanaan P5HAM.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, karena Kementerian Hukum dan HAM tidak akan mampu untuk sendiri, butuh keterlibatan bagi lembaga atau Institusi lain” sambungnya
Seperti hari ini contohnya, kunjungan ke Pulau Karampuang dengan menggandeng Polairud Polda Sulbar merupakan bentuk kebersamaan dan sinergi yang baik dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dengan HAM
“Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal HAM untuk terus membangun kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan seluruh Pihak, dalam rangka Pelaksanaan P5HAM di Wilayah,” tutur Ratih