Pembobolan ATM

1 Masih Buron, 2 Tersangka Kasus Pembobolan ATM di Majene Diringkus Polisi

Pelaku membobol mesin ATM di tiga lokasi berbeda yakni depan kantor bupati Majene, rektorat Unsulbar dan STAIN Majene.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Polres Majene menunjukkan barang bukti kasus pembobolan ATM di Majene 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Majene menetapkan dua tersangka dalam kasus pembobolan mesin ATM.

Kedua tersangka masing-masing berinial LK (35) dan RS (49) melakukan pembobolan mesin ATM di tiga lokasi berbeda yakni depan kantor bupati Majene, rektorat Unsulbar dan STAIN Majene.

Hal itu disampaikan Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian Kamis (2/11/22) di Aula Markas Kepolisian Resor Majene.

Dalam jumpa pers berlangsung, perwira dua bunga ini didampingi langsung Wakapolres, Kompol Syaiful Isnaini, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Pinca BRI Majene.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 subs pasal 362 Jo Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

AKBP Febryanto Siagian mengatakan awalnya empat orang diamankan, namun dua orang lainnya tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut.

"Mereka hanya sebatas saksi karena dari pengakuannya mereka hanya diminta untuk mambantu mengangkat barang berupa tabung oksigen dan barang lainnya tanpa tahu rencana kejahatan yang sebenarnya, " ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa mobil, uang tunai sebanyak Rp 20.700.000, delapan tabung oksigen, 4 kotak rijet.

Enam kaset uang, 4 kunci tombak mesin ATM, 2 kunci penutup brangkas, kunci inggris, gergaji, pisau, mata gurinda, tombol sandi brangkas, meain gurinda.

Router board, lakban hitam dan putih, Switch Printer, Hardisk CPU, Regulator oksigen dan 8 regulator pernapasan.

AKBP Febryanto Siagian menyampaikan dalam kasus ini masih ada satu pelaku yang masih dalam buronan polisi dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved