Berita Sulbar
Pakai Dana Hibah Pemprov Rp 7.4 Miliar, Proyek Rumah Pejabat Kejati Sulbar Terancam Putus Kontrak
Pantauan Tribun-Sulbar.com pekerjaan pembangunan Rujab Kejati Sulbar masih dikerjakan hingga saat ini.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proyek pembangunan rumah dinas pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar di Jl RE Marthadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, terancam putus kontrak.
Hal tersebut disampaikan Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar Muhammad Aksan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/11/2022).
"Kita sudah berikan Standar Pedoman Manual (SPM) ketiga kepada kontraktor yang mengerjakan," kata Aksan.
SPM ini, lanjut Aksan, diberikan agar pekerjaan dilakukan sesuai tergat yang sudah ditentukan.
Jika kontraktor tidak memenuhi maka kontraknya akan diputus.
"Pekerjaan akan dilanjutkan oleh kontraktor pemenang kedua. Mau tidak mau ini kita lakukan agar target pembangunan segera diselesaikan," ungkap Aksan.
Bahkan, pemenang kedua tidak sanggung maka dilanjutkan oleh pemenang ketiga sesuai mekanisme yang berlaku.
Sehingga, bukan tambahan pekerjaan, namun dikeluarkan SPM ketiga.
"Karena masih kontrak. Jadi kalau tidak dicapai kontraknya diputus," bebernya.
Dalam SPM itu disampaikan kepada pihak kontraktor menambah pekerjaannya.
Baik, itu pekerja hingga material digunakan agar segera mencapai target.
Diketahui, proyek pembangunan Rujab Kejati Sulbar menggunakan dana hibah APBD 2022 sebesar Rp 7,4 miliar.
Adapun yang mengerjakan yakni CV Caka Anugrah Mandiri.
Sedangkan, dalam pembangunannya akan dibangun 9 unit Rujab dengan estimasi pekerjaan 150 hari kalender.
Pantauan Tribun-Sulbar.com pekerjaan pembangunan Rujab Kejati Sulbar masih dikerjakan hingga saat ini.
Dengan nomor kontrak 13-1803.02.04/6587/VII/2022.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
berita sulbar
Kejati Sulbar
Muhammad Aksan
Kecamatan Simboro
Kabupaten Mamuju
Dana Hibah
Sulawesi Barat
Akmal Minta Dinkes dan Dinas Ketahanan Pangan Bantu Tangani Stunting dengan Berbasis Data |
![]() |
---|
Penanganan Stunting Harus Berbasis Data, Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Segera Susun SOP |
![]() |
---|
Izin Pelabuhan Khusus Tak Mudah, Kadis Kelautan Sulbar: Silahkan Mahasiswa Class Action |
![]() |
---|
Akmal Ajak BPKP Sulbar Audit Anggaran Penanganan Stunting di Desa Agar Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Akmal Malik Bahas UMKM dan Penanganan Stunting dengan Kepala BI Sulbar Gunawan Purbowo |
![]() |
---|