Berita Mamuju

Karang Taruna Mamuju Minta Pemdes Libatkan Pemuda dalam Musrembang Desa

Hairil melihat hal itu penting, pemerintah desa melibatkan Karang Taruna dalam proses pembangunan desa, memberdayakan para pemuda.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Abdul Rahman/Tribun-Sulbar.com
Ketua Karang Taruna Kabupaten Mamuju, Hairil Amri saat sambutan di acara pelantikan Karang Taruna Mamuju, aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sabtu (27/8/2022) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Mamuju, mengakomodir keberadaan Karang Taruna desa.

"Saya harap seluruh Pemdes di Mamuju akomodatif terhadap keberadaan Karang Taruna di setiap desa," terang ketua Karang Taruna, Mamuju, Hairil Amri kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (11/10/2022).

Dijelaskan saat ini pemuda memainkan posisi strategis dalam menentukan masa depan pembangunan desa.

Hal itu lanjut Hairil, berdasarkan data sensus penduduk 2020 sebesar 53.81 persen penduduk di Indonesia didominasi oleh generasi milenial yang merupakan kelompok pemuda.

Oleh karena itu ia berharap kepala desa di seluruh Mamuju untuk sedini mungkin memberdayakan Karang Taruna Desa sebagai wadah pertumbuhan pemudanya.

"Saya sudah komunikasi ke semua teman-teman Pengurus Karang Taruna Desa (PKTD) seluruh Mamuju, untuk membangun komunikasi dengan Pemdes setempat," lanjut Hairil.

Ia memastikan, seluruh PKTD yang berada di setiap desa, siap berkolaborasi dengan pemerintah desa masing-masing.

Hairil melihat hal itu penting, pemerintah desa melibatkan Karang Taruna dalam proses pembangunan desa, memberdayakan para pemuda.

"Tak hanya itu, ini juga sebagai langkah akurat memastikan bahwa kebijakan yang hendak di realisasikan oleh Pemdes setempat adalah kebijakan yang aspiratif dan ramah terhadap pemuda," ujarnya.

Dijelaskan menuju akhir tahun, seluruh desa akan menyusun rencana masing-masing menuju tahun 2023 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa.

"Kami berharap aspirasi PKTD diakomodir dalam Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) 2023, supaya forum musrenbang desa benar-benar menjadi forum rembugnya seluruh warga," harap alumni, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan keterlibatan pemuda desa melalui Pengursu Karang Taruna Desa (PKTD) bukan hal yang tak berdasar.

Di samping catatan sejarah, secara hukum juga mengharuskan itu, diatur dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, juga Permensos No. 25 Tahun 2009 tentang Karang Taruna.

Oleh karena itu, menurut Hairil, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan harus dipandang sebagai kepentingan bersama.

"Hakikatnya Karang Taruna adalah wadah pemuda di Desa, ini sesuai dengan catatan sejarah bagaimana awal mula Karang Taruna berdiri. Jadi sekali lagi, besar harapan saya seluruh pemdes di Mamuju memperhatikan keberadaan wadah ini," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved