Sopir Perkosa Gadis di Mamuju

Modus Oknum Sopir di Mamuju Perkosa Gadis, Korban Dibawa ke Wisma 

Gadis di Mamuju alami pemerkosaan oleh seorang sopir yang merupakan temannya sendiri di salah satu wisma, Sabtu (8/10/2022) kemarin.

Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
Tribun Sulbar / Ist
SA pelaku pemerkosaan di salah satu wisma di Mamuju, Sabtu (8/10/2022).(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gadis di Mamuju alami pemerkosaan oleh seorang sopir yang merupakan temannya sendiri di salah satu wisma, Sabtu (8/10/2022) kemarin.

Korban inisial FK, diperkosa pria berinisial SA 30 tahun warga Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

FK diminta untuk menemani SA ke sebuah bengkel motor, dalam perjalanan pelaku mengajak korban ke rumah temannya.

Nahas, pelaku justru membawa korban menuju tempat asing tidak lain adalah wisma yang dimaksud, sekira pukul 21.00 WITA.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan hal tersebut, SA diamankan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan.

"Pelaku mengakui telah memperkosa FK di salah satu wisma di kota Mamuju," paparnya, Minggu (9/10/2022).

SA kemudian mengajak korban masuk kedalam kamar dan mengunci kamar tersebut.

Korban dipaksa untuk bersetubuh, sehingga FK menolak dan meronta sembari berteriak.

Hal itu sia-sia karena SA lebih kuat dan memukul korban.

"Pelaku leluasa melakukan pemaksaan dengan membuka pakaian korban dan persetubuhan," tambah Kombes Pol Iskandar.

Diketahui motif pelaku melakukan pemerkosaan tersebut untuk memuaskan nafsu dengan modus operandi, cara operasi orang perorang atau kelompok penjahat dalam menjalankan rencana kejahatannya.

"Pelaku mengajak korban ke wisma kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban di wisma," jelasnya.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved