Dirut PT LIB Tersangka
BREAKING NEWS - Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Polisi menetapkan Direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepolisian mengumumkan tersangka atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, ketika laga Arema vs PErsebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Polisi menetapkan Direktur utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Pengumuman ini diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022).
Selain Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Polri juga menetapkan panpel dan security officer dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD juga telah menyebutkan bahwa polisi akan mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Pengumuman itu disebut akan memudahkan investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.