KDRT Rizky Billar
Besok Diperiksa Polisi, Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT ke Lesti Kejora?
Polisi menyebut Rizky Billar bisa saja langsung jadi tersangka usai pemeriksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rizky-Billar-dan-istrinya-Lesti-Kejora-sebelum-muncul-laporan-polisi-KDRT.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,- Rizky Billar dijadwalkan diperiksa polisi, Kamis (6/10/2022) besok.
Rizky Billar saat ini masih berstatus saksi atas dugaan KDRT dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Polisi menyebut Rizky Billar bisa saja langsung jadi tersangka usai pemeriksaan.
Ia berstatus saksi karena polisi belum melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Jika sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti, Rizky bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Rizky Billar akan dikenakan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," lanjut Nurma.
Lesti sudah dipulangkan dari rumah sakit. Ia masih menjalani pemulihan akibat luka yang dialaminya.
Rizky Billar sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Polisi Soal Kemungkinan Rizky Billar Ditetapkan Tersangka dan Ditahan