Ricuh Arema vs Persebaya
Polisi Tembak Gas Air Mata ke Suporter Arema, Kapolda: Sudah Sesuai Prosedur
Dwi mengaku melihat banyak orang terinjak-injak usai gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribun penonton Arema.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Duka menyelimuti sepak bola tanah air atas tragedi usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Hingga saat ini, 127 orang dinyatakan meninggal dunia dalam kericuhan usai laga Arema vs Persebaya.
Dikutip dari kompas.com, seorang saksi mata, Dwi, menceritakan detik-detik terjadinya peristiwa kelam itu di stadion Kanjuruhan saat laga Arema vs Persebaya.
Dwi mengaku melihat banyak orang terinjak-injak usai gas air mata ditembakkan polisi ke arah tribun penonton.
Ia menduga korban berjatuhan akibat tembakan gas air mata, sehingga banyak suporter mengalami sesak napas.
"Selain itu saya lihat ada banyak orang terinjak-injak, saat suporter berlarian akibat tembakan gas air mata," ujarnya, Sabtu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, gas air mata dilepaskan untuk menghalau suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat kerusuhan.
"Sehingga terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," ucapnya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor (Polres) Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.
Nico menerangkan bahwa dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun Stadion Kanjuruhan, tidak semuanya turun ke lapangan.
"Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa ditembakkannya gas air mata ke arah tribun suporter Aremania saat kericuhan terjadi sudah sesuai prosedur.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," tuturnya.
Kekalahan Arema Picu Kericuhan
Kekalahan ini memicu amarah suporter Arema FC hingga masuk ke lapangan.
Akibat kerusuhan tersebut ratusan orang meninggal dunia.
"Masih simpang siur (jumlah yang meninggal) ada yang bilang 114 tapi tadi ada yang bilang 120," kata Bupati Malang HM Sanusi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (2/10/2022).
Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyebut ada 127 orang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.
"Jadi sampai dengan pukul 03.00 ada di beberapa rumah sakit, ada 127 penonton yang meninggal dunia," kata Kapolres.
Dari 127 orang yang tewas ada dua orang anggota kepolisian juga meninggal.
"Dua di antaranya yang meninggal anggota kepolisian," ujarnya.
Korban tewas dibawa ke rumah sakit Wafa, RS Teja Husada dan RSUD Kanjuruhan.
Aturan FIFA Soal Gas Air Mata
Pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium poin B ditegaskan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Kanjuruhan Malang, Saksi Mata: Banyak Orang Terinjak Saat Gas Air Mata Ditembakkan