Pemilu 2024
Generasi Z Voice untuk Pemilu 2024
Peran penting generasi Z ( generasi post millennial ) yang akan punya pengaruh cukup besar terhadap jumlah partisipasi pada saat pemungutan suara.
Oleh: Zulkarnain Hasanuddin
Anggota KPU Kabupaten Majene
Politik dan hukum ketatanegaraan di Indonesia telah banyak mengalami perkembangan pasca dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada kurun waktu 1999-2002.
Salah satu dimensi perkembangannya ditandai dengan adanya penguatan demokrasi partisipatif oleh rakyat dalam suksesi kepemimpinan nasional melalui sarana penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan secara langsung oleh komisi pemilihan umum
Pemilu dimaknai sebagai implementasi kedaulatan rakyat dan juga sebagai sarana untuk memberikan dan memperkuat legitimasi rakyat.
Walaupun realisasi dari makna keduanya masih kental dengan tarik menarik kepentingan politik, dan fenomena pemilu menjadi keunikan tersendiri, sebab pemilu bukan saja menjadi kewajiban Negara untuk menyelenggarakannya saja, tetapi lebih dari itu, masyarakat dengan semangat euforia politiknya juga merasa terpanggil untuk menyampaikan aspirasi dan hak politiknya.
Bahkan masyarakat memanfaatkan pemilu sebagai momentum yang tepat untuk tidak sekedar menggunakan hak pilih saja, tetapi juga menangkap peluang bisnis yang berkaitan dengan atribut-atribut partai politik peserta pemilu.
Pemilu sebagai agenda rutin bagi sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, walaupun kadang dalam prakteknya resistensi politik di negara penganut paham demokrasi masih sering kita jumpai, akan tetapi pemilu tetap dijalankan untuk memenuhi tuntutan normatif yaitu sebagai sebuah prasyarat demokrasi serta pelaksanaan hajat warga negara.
Karena begitu pentingnya penyelenggaraan pemilu oleh negara-negara dengan sistem demokrasi, bukan berarti tidak mengalami tantangan dan kendala dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut bisa terjadi karena pemilu menyangkut dan berhubungan langsung dengan interaksi negara dengan rakyat sebagai imbas dari pemilihan langsung.
Terlepas dari itu semua, baik itu hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan Penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum dalam mengurusi pelaksanaan pemilu, tampaknya ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu yang sudah di depan mata, yakni peran penting generasi Z ( generasi post millennial ) yang akan punya pengaruh cukup besar terhadap jumlah partisipasi pada saat pemungutan suara.
Melihat data statistik Indonesia saat ini, yang mengalami bonus demografi, dimana data Badan Pusat Statistik ( BPS ) menunjukkan penduduk indoensia 270, 20 Juta Jiwa, bertambah 32,56 Juta jiwa dibandingkan sensus penduduk tahun 2010,atau dirata-ratakan 3,26 juta jiwa setiap tahun.
Komposisi penduduk indoensia berdasarkan data BPS tersebut adalah Gen Milenial, lahir di tahun 1981 sampai 1996, mencakup kelompok populasi terbesar kedua di indonesia, dengan 25,87 persen dari total populasi atau 69,38 juta orang.
Gen Z ada di kelompok populasi terbesar dengan 27,94 persen atau 74,93 juta orang.
Z lahir diantara tahun 1997 sampai 2012 ( sensus penduduk 2020 )
Namun Era digital saat ini, membawa tantangan baru bagi Gen Z sebagai natives digital.
Peran Gen Z di Indonesia punya peran penting dalam kehidupan demokrasi, apalagi kehidupan mereka hidup dalam eksosistem internet, dimana media Online akan memberi tantangan tersendiri pada mereka, terhadap penyajian informasi-informasi, termasuk informasi hoaks, ada potensi indoktrinasi, radikalisasi dan berbagai tantangan lain.
Karenanya, Gen Z membutuhkan pemahaman nilai-nilai demokrasi sejak dini, sebagai referensi dalam mengadaptasi tantangan dan dinamika di era digital yang punya kompleksitas, sehingga menjadi pribadi-pribadi punya kapasitas sehingga dapat berkontribusi positif dalam demokrasi Indonesia.
Jika dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, tentu peranan dari generasi Z tidak bisa di abaikan, bahkan boleh dikatakan bahwa generasi Z akan sangat berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pemilu 2024 nanti.
Salah satu alasannya ialah karena jumlah dari generasi Z cukup besar, bisa sampai 30-40 persen dari jumlah penduduk Indonesia saat ini.
Sehingga partisipasi politik generasi Z sangat substansial dan potensial karena dalam presentase jumlah pemilih generasi milenial akan banyak berkontribusi suara di Pemilu 2024 nantinya.
Generasi Z memiliki pengaruh tersendiri dalam pemilu selain karena jumlahnya yang cukup banyak, generasi Z juga hidup pada era digitalisasi informasi, di mana segala sesuatunya menggunakan internet atau media online.
Selain itu, dalam hal perubahan kultur politik dibutuhkan generasi milenial yang dapat menembus tirani yang telah terbangun oleh kepentingan oknum politik terdahulu yang menguasai aktivitas politik.
Generasi Z-lah yang mampu membangun dan mengubah hal tersebut sekaligus sebagai pemilik masa depan indonesia
Dengan jumlah yang cukup tinggi memungkinkan generasi Z akan menjadi target market dari tim sukses/tim pemenangan peserta pemilu nantinya.
Tidak mengherankan jika akan banyak tim sukses dan peserta pemilu sendiri yang akan menggalang suara generasi Z ke komunitasnya masing-masing nantinya. Memungkinkan juga, para peserta pemilu akan mengikuti dan menuruti selera dan harapan generasi muda agar memperoleh garansi suara ketika pemilu dilaksanakan.
Sehingga potensi jika nantinya suara generasi Z akan jadi ladang rebutan bagi setiap peserta pemilu. Seiring dengan hal tersebut pemahaman generasi Z dalam hal politik dan demokrasi hendaknya juga semakin dikembangkan melalui Pendidikan dan diskusrus politik, agar tidak hanya menjadi sasaran untuk mengikuti keinginan peserta pemilu untuk memiliki suara yang dimiliki oleh generasi Z.
Tetapi, perbangun dialektika yang rasional antara generasi Z sebagai pemilih dan para calon sebagai peserta pemilu.
Tentu akan disayangkan apabila generasi Z dengan jumlah yang begitu besar hanya dimobilisasi saja untuk menjadi pemilih, tanpa mereka mengetahui untuk apa mereka harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu.
Kemudian akan lebih miris lagi jika generasi Z tidak punya kepedulian serta bersikap apatis terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya, karena akan menjadi catatan buruk tersendiri yang akan menambah rentetan orang yang tidak ikut dalam pelaksanaan pemilu sebagai pemilih aktif (golput) nantinya.
Untuk itu, mengingat pemilu serentak tahun 2024 akan dihelat, bahkan tahapan pelaksanaan pemilu sudah dimulai sejak 14 juni 2022, penting untuk terus mengajak dan melibatkan generasi Z agar tidak alergi apalagi sampai apatis tentang perkembangan politik khususnya pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya.
Karena jika generasi Z paham dengan hal yang berkaitan dengan kepemiluan, tentu akan menjadi story yang baik bagi pelaksanaan Pemilu 2024.
Dimana akan terlibat aktif, ikut melaksanakan pencoblosan, mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentang Pendidikan pemilih, serta program kepemiluan lainnya, dan masih banyak lagi hal positif yang bisa dilakukan untuk menambah knowladge tentang demokrasi dan pemilu sehingga kualitas dan kuantitas partisipasi Gen Z melegitimasi hasil pemilu yang berkualitas dan bermartabat.(*)