Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Mamuju Perkuat Sentra Gakkumdu bersama Polisi dan Kejaksaan
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan tugas utama sentra Gakkumdu, untuk menangani dugaan pelanggaran perkara pemilu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mempersiapkan diri hadapi pemilu 2024.
Salah satunya dengan cara memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Gakkumdu sendiri didalamnya ada unsur petugas Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Fasilitasi sentra Gakkumdu itu berlangsung di Hotel Maleo, Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Selasa (27/9/2022).
Turut hadir Kepala Kejari Mamuju, Subekhan, serta Kepala Kepolisian (Kapolsek), kota Mamuju, Kalukku, dan Tappalang.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan tugas utama sentra Gakkumdu, untuk menangani dugaan pelanggaran perkara pemilu.
"Serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil, bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Gakkumdu turut terlibat menindak setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu," terang Rusdin saat sambutan.
Dijelaskan adapun jenis pelanggaran perkara pemilu ialah, pelanggaran penyelenggaraan kode etik.
Kemudian pelanggaran administrasi pemilu, dan tindak pidana pemilu.
Rusdin mengatakan, sejauh ini tahapan pemilu 2024, yakni pendaftaran, verifikasi partai politik, dan pemutakhiran data.
Dari tiga tahapan itu, tentunya sudah terdapat potensi dugaan pelanggaran pemilu.
Sehingga tiga bulan lagi, Gakkumdu akan bekerja secara bersama melakukan pengawasan proses pemilu 2024.
"Nantinya kita akan lebih banyak bersentuhan dengan laporan dugaan pelanggaran," lanjutnya.
Untuk itu, kata dia, proses pencegahan adanya pelanggaran terus ditingkatkan, salah satunya lewat fasilitasi sentra Gakkumdu.
Dimana pengawasan itu akan menyasar tahapan verifikasi partai politik, dan pemutakhiran data.
"Kerja-kerja Gakkumdu adalah kolaborasi dari tiga lembaga ini, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, ada 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju ini yang akan menjadi wilayah kerja Gakkumdu.
Sementara itu Kepala Kejari Mamuju Subekhan menyampaikan sentra Gakumdu harus mengetahui jenis jenis pelanggaran yang ada di pemilu.
"Harus juga memahami potensi masalah yang akan muncul disetiap tahapan agar dapat mengatisipasi dan mencegah," terang Subekhan.
Dikatakan jenis pelanggaran pemilu harus pula di pahami oleh masyarakat, agar masyarakat ikut serta berperan mencegah pelanggaran itu.
Salah satu pelanggaran yang akan muncul nanti yakni money politik atau politik uang, dan biasanya dilakukan oleh partai politik.
"Karena mereka tidak mau kalah dalam proses pemilu sehingga menghalalkam segala cara untuk menjadi pemenang," lanjutnya.
Sentra Gakkumdu harus bekerja secara cepat dan tepat, turun ke desa-desa terpencil untuk sosialisasi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli