Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Mamuju Perkuat Sentra Gakkumdu bersama Polisi dan Kejaksaan

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan tugas utama sentra Gakkumdu, untuk menangani dugaan pelanggaran perkara pemilu.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin (sambutan) bersama kepala Kejari Mamuju, Subekhan memperkuat sentra Gakkumdu jelang pemilu 2024, kegiatanya berlangsung Selasa (27/9/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mempersiapkan diri hadapi pemilu 2024.

Salah satunya dengan cara memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Gakkumdu sendiri didalamnya ada unsur petugas Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Fasilitasi sentra Gakkumdu itu berlangsung di Hotel Maleo, Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Selasa (27/9/2022).

Turut hadir Kepala Kejari Mamuju, Subekhan, serta Kepala Kepolisian (Kapolsek), kota Mamuju, Kalukku, dan Tappalang.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan tugas utama sentra Gakkumdu, untuk menangani dugaan pelanggaran perkara pemilu.

"Serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil, bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Gakkumdu turut terlibat menindak setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu," terang Rusdin saat sambutan.

Dijelaskan adapun jenis pelanggaran perkara pemilu ialah, pelanggaran penyelenggaraan kode etik.

Kemudian pelanggaran administrasi pemilu, dan tindak pidana pemilu.

Rusdin mengatakan, sejauh ini tahapan pemilu 2024, yakni pendaftaran, verifikasi partai politik, dan pemutakhiran data.

Dari tiga tahapan itu, tentunya sudah terdapat potensi dugaan pelanggaran pemilu.

Sehingga tiga bulan lagi, Gakkumdu akan bekerja secara bersama melakukan pengawasan proses pemilu 2024.

"Nantinya kita akan lebih banyak bersentuhan dengan laporan dugaan pelanggaran," lanjutnya.

Untuk itu, kata dia, proses pencegahan adanya pelanggaran terus ditingkatkan, salah satunya lewat fasilitasi sentra Gakkumdu.

Dimana pengawasan itu akan menyasar tahapan verifikasi partai politik, dan pemutakhiran data.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved