Kylian Mbappe Pemain Gaji Tertinggi Sekarang, Kalahkan Idolanya Ronaldo yang Hanya Rp1,7 Triliun
Ronaldo raup pendapatan sebesar 113 juta dollar USA atau setara dengan Rp1,7 triliun.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Bintang Paris Saint-Germain (PSG) dinobatkan sebagai pesepakbola dengan penghasilan tertinggi pada tahun 2022.
Pendapatan Kylian Mbappe mengungguli pemasukan yang didapat oleh Ronaldo dan Lionel Messi.
Dikutip dari Sportico pada Sabtu (17/9/2022), sepanjang tahun 2022 ini Kylian Mbappe telah menerima pendapatan sebesar 125 juta dollar USA atau setara dengan Rp 1,8 triliun.
Penghasilan ini merupakan kombinasi dari gaji dan endorsement Mbappe. Upahnya dalam setahun adalah 105 juta dollar USA atau sekitar Rp 1,5 triliun.
Jumlah itu melampaui pemasukan Neymar, Messi bahkan Ronaldo pada periode yang sama.
Sepanjang tahun 2022 ini, Ronaldo hanya mengantongi pendapatan sebesar 113 juta dollar USA atau setara dengan Rp1,7 triliun.

Baca juga: Kylian Mbappe Kian Arogan, Neymar yang Jadi Korbannya, Cristophe Galtier: Hubungan Mereka Baik
Baca juga: Brace Kylian Mbappe Hantar PSG Menangi Duel Kontra Juventus, Huni Posisi Dua Teratas Grup H
Sedangkan, Lionel Messi mengantongi pendapatan sebesar 110 juta dollar USA atau sekitar Rp1,6 triliun.
Sementara itu, Neymar mendapat 91 juta dollar USA atau sekitar Rp1,3 triliun.
Kemudian diikuti Mohamed Salah dengan mengantongi pendapatan sebesar 39,5 juta dollar USA atau sekitar Rp592 miliar dan Eden Hazard di nominal 31,3 juta dollar USA atau setara dengan Rp469 miliar.
Menariknya Andres Iniesta yang sekarang hijrah ke Jepang dan membela Vissel Kobe, ikut masuk daftar.
Andres Iniesta sepanjang tahun 2022 ini telah meraup sekitar 30 juta dollar USA atau sekitar Rp449 miliar.
Lalu, ada Raheem Sterling dengan pendepatan sebesar 29,4 juta dollar USA atau sekitar Rp440 miliar dan Kevin De Bruyne yang mendulang 29 juta dollar USA atau setara dengan Rp434 miliar.
Di posisi 10 ada Antoine Griezmann yang berpenghasilan 27,5 juta dollar USA (Rp412 miliar).
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)