Anggota DPRD Pakai Narkoba

TEGAS! AAS Berhentikan Sementara Anggota DPRD Polman Tertangkap Kasus Narkoba

Nasdem Sulbar kata Anwar Adnan Saleh atau AAS tidak akan melindungi kader yang terjerat hukum seperti kasus narkoba DPRD Polman.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
ist
Oknum anggota DPRD Polman berinisial ARM ditangkap polisi karena transaksi narkoba 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulbar Anwar Adnan Saleh menanggapi adanya satu anggota DPRD Polman fraksi Nasdem terlibat narkoba.

Adapun, anggota DPRD Polman fraksi Nasdem tersebut berinisial ARM.

"Kita berhentikan sementara waktu di DPRD Polman, sembari menjalani proses hukumnya," kata AAS (Sapaan) saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS:Anggota DPRD Polman Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba

Lebih lanjut, dikatakan secara tegas Nasdem tidak akan melindungi kader yang terjerat hukum.

Apalagi, menyangkut soal penyalahgunaan narkoba.

"Baik itu dia anggota DPR RI, DPRD Provinsi, atau DPRD kabupaten. Kalau melanggar institusi partai akan ditindak tegas," tegas AAS.

Sehingga, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Jika terbukti bersalah maka akan di berhentikan sebagai kader Nasdem.

"Kalau sudah ingkrah di pengadilan maka kita akan pecat, termasuk akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Polman berinisial ARM yang ditangkap polisi karena terjerat narkoba, ternyata berasal dari Fraksi Partai Nasdem.

ARM ditangkap polisi dari Polres Polman pada Selasa (23/8/2022).

Dia ditangkap ketika sedang bertransaksi narkoba.

Polres Polman bersama tim BNNK Kabupaten Polman menangkap pelaku di depan rumahnya, di Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa, (23/8/2022).

Oknum anggota dewan tersebut diciduk bersama kurir barang yang membawa barang haram tersebut.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, oknum pelaku tersebutsempat membuang barang haram tersebut sebanyak dua paket.

"Sempat membuang paket dari tangannya," ucap Agung Budi Leksono.

Saat ini dua pelaku tersebut diamankan di kantor BBNK Kabupaten Polman untuk dimintai keterangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved