Berita Mamasa
Diduga Tak Bayar Tagihan, Meteran Listrik Kantor Disdukcapil Mamasa Disegel PLN
Rehzky mengatakan, akibat dari penyegalan tersebut pelayanan di kantor Disdukcapil Mamasa terhambat.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Listrik-di-Kantor-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Disdukcapil-Kabupaten-Mamasa-disegal.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Listrik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, disegal oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penyegelan, listrik dilakukan oleh PLN lantaran diduga belum membayar tunggakan listrik.
Listrik disegel tersebut diunggah oleh akun Facebook Rhezky Lhinda Gaming.
"Hallo Dukcapil bagaimana pelayanan maju kalau meteran listrik di segel," tulis akun Facebook Rhezky Lhinda Gaming.
Rehzky mengatakan, akibat dari penyegalan tersebut pelayanan di kantor Disdukcapil Mamasa terhambat.
Warga yang hendak mengurus KTP dan Kepala Keluarga terpaksa harus menuggu.
"Sekarang warga mengeluh karena harus menuggu lama," kata Rhezky saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Senin (22/8/2022).
Dikatakan, dari informasi salah satu pegawai Disdukcapil listrik disegel lantaran tunggakan pembayaran listrik belum dibayar.
"Pegawai bilang listriknya belum dibayar," sebutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Jurnalis Tribun-Sulbar.com masih berusaha menghububgi pihak PLN Mamasa.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman