Rabu, 20 Mei 2026

Berita Mamuju

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Beralkohol Vodka hingga Anggur Merah di Mamuju

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol Vodka hingga Anggur Merah.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Polisi Sita Ratusan Botol Miras Beralkohol Vodka hingga Anggur Merah di Mamuju
Humas Polresta Mamuju
Polisi Polresta Mamuju foto di depan barang sitaan ratusan botol minuman beralkohol vodka hingga anggur merah dari kampung Topore, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menyita ratusan minuman beralkohol dalam kemasan botol di kampung Topore, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyitaan itu setelah adanya operasi penyakit masyarakat (pekat) Marano pada Kamis (18/8/2202) dini hari.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol.

Minuman itu sempat disembunyikan pemilik warung, serta beragam modus atau cara dilakukan penjual untuk menghindari razia.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar,  mengatakan ratusan botol minuman beralkohol itu terdiri dari berbagai merek dan jenis. 

Seperti Vodka, Anggur hitam, Anggur Merah dan Bir Angker dalam kemasan kardus.

Minuman keras itu juga tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang.

"Kita akan menindak tegas para pedagang yang nekat menjual minuman keras ilegal atau tanpa izin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Iskandar dalam rilisnya.

Dikatakan tim Resmob terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Mereka menyasar para pemilik warung yang diduga menjual minuman haram tanpa ijin tersebut.

Selain minuman keras target operasi pekat Marano juga menyasar praktik premanisme dan beragam tindak kriminal.

Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, agar tercipta ketertiban masyarakat (kamtibmas).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved