Update Harga Bahan Pokok
Update Harga Bahan Pokok di Mamuju Selasa 9 Agustus 2022 : Ikan Kembung Naik Rp 45 Ribu Per Kilo
Dijelaskan, penurunan sejumlah bahan pokok dibarengi dengan stabilnya stok yang masuk dipasaran.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Perdangan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) merilis update harga terbaru kebutuhan pokok di pasar tradisional, Selasa (9/7/2022).
Data tersebut menunjukkan ada penurunan dan kenaikan sejumlah komoditas di pasar tradisional di Mamuju.
Juga terdapat selisih kenaikan harga komoditas atau barang dari tanggal 2 hingga 9 Juni 2022.
Ikan kembung, kacang tanah, dan mie instan kaldu mengalami kenaikan harga.
Sementara cabe kerinting, cabe merah, telur ayam ras, ikan bandeng mengalami penurunan harga.
Kemudian kacang hijau, wortel, kol, tomat, kopi kapal api, jagung juga mengalami penurunan.
"Sejumlah bahan poko yang minggu kemari naik, sudah berangsur turun harga," terang Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Mamuju, Andi Acce Tenrisaung kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (9/8/2022).
Dijelaskan, penurunan sejumlah bahan pokok dibarengi dengan stabilnya stok yang masuk dipasaran.
"Meski masih ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan, tapi lebih banyak yang turun," ucapnya.
Berikut update harga komoditas di pasar tradisional, dirilis Dinas Perdagangan Mamuju.
Beras :
Beras primium Rp 11 ribu per kilogram
Beras medium Rp 9.600 per kilogram
Minyak Goreng :
Update Harga Bahan Pokok
pasar tradisional
ikan kembung
Mie Instan
Andi Acce Tenrisaung
Berita Mamuju
Update Bahan Pokok di Mamuju, Telur Kembali Naik Jelang Akhir Tahun 2022, Tembus Rp 50 Ribu Per Rak |
![]() |
---|
UPDATE Harga Bahan Pokok di Mamuju, Telur Naik Imbas Distribusi Terhambat Akibat Longsor Majene |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Majene: Cabai Rawit Hijau Naik Jadi Rp 76 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Majene Setelah Kenaikan Harga BBM |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Kabupaten Polman, Ikan Teri Asin Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|