Polemik Sampah Polman

Desa Sattoko Polman Dinilai Tak Layak Jadi TPA karena Dekat Permukiman Warga

Sebelumnya, pemerintah telah mempersiapkan wilayah Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Tumpukan sampah di saluran drainase seberang SDN 007 Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat dikeluhkan warga. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polemik sampah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus menuai sorotan.

Salah satunya datang dari Sekretaris Lembaga Inspirasi dan Advokasi Rakyat (LIAR) Sulbar, Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, pemilihan lokasi yang akan dijadikan TPA harus betul-betul dikaji sesuai undang-undang no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Sebelumnya, pemerintah telah mempersiapkan wilayah Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

Baca juga: Polman Masih Dihantui Masalah Sampah, Wahyu: Jangan Hanya Buat Acara Kumpul Massa Saja!

Baca juga: Sampah Penuhi Drainase Depan SDN 007 Wonomulyo Keluarkan Bau Busuk, Warga Mengeluh

"Dalam menentukan lokasi TPA, kami berharap pemkab Polman betul-betul memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria sesuai amanah uu no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat, dan kualitas lingkungan," ucap Zulkifli kepada Tribun, Sabtu, (6/8/2022).

Kata dia, pemilihan lokasi TPA harus betul-betul memperhatikan kondisi fisik, kemudahan operasi, aspek lingkungan, dan aspek sosial.

"Mengenai soal Desa Sattoko yang di gadang-gadang Pemkab sebagai TPA, dari assessment yang kami lakukan, kami melihat Desa Sattoko berada di hulu bendung sekka-sekka dan calon lokasi TPA jarakanya sangat dekat dengan pemukiman hanya berjarak 850 meter, dan ada beberapa jalur air tepat berada di lokasi yang akan bermuara ke sungai maloso," katanya

Dia juga melihat, jarak calon lokasi TPA tidak mencapai 1 kilometer, selain itu calon lokasi tersebut perbatasan dengan Desa Beroangin yang sangat dekat dengan sungai tempat sebagian warga beroangin mengambil air untuk diminum.

Menurutnya, kondisi seperti itu berpotensi menyebabkan pencemaran terhadap sumber kehidupan dan menjadi faktor penyakit yang akan berdampak besar bagi warga.

Selain itu, dia meminta agar pemerintah Kabupaten Polman memperhatikan sampah di pasar-pasar dengan melakukan penanganan secara dini.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved