Samsat Polman
Samsat Polman Optimis Kantongi Rp 40,9 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala Samsat Kabupaten Polman, Andika mengatakan optimis target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat tercapai.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Samsat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menargetkan pendapatan pajak kendaraan pada tahun 2022 sebanyak Rp 40,9 Milyar.
Kepala Samsat Kabupaten Polman, Andika mengatakan optimis target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat tercapai.
Ia mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya membuat inovasi sosialisasi dan membentuk tim penagih kepada para pemilik kendaraan yang menunggak.
"Kita bentuk tim yang tersebar di setiap kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan menagih para pemilik kendaraan yang menunggak" ucap Andika saat ditemui di kantor Samsat Polman, Jl. Andi Depu, Lantora, Polman, Senin, (1/8/2022).
"Sasaran tagihan itu untuk para pemilik kendaraan yang menunggak, by name by address. setiap hari teman-teman turun untuk menagih dan sosialisasi" sambungnya.
Andika menegaskan, mekanisme penagihan yang dilakukan tidak secara memaksa.
Dia menekankan, upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran taat pajak.
"Kita tidak paksa masyarakat, upaya menumbuhkan kesadaran taat pajak yang lebih diutamakan karena melihat kondisi perekonomian masyarakat juga" terangnya.
Selain itu, kata dia, satu unit mobil Samsat keliling diturun ke lapangan.
Adapun jadwal Samsat keliling kata dia, empat kali dalam satu minggu di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Polman.
"Jadwalnya itu Senin dan selasa di Kecamatan Wonomulyo, Rabu di Campalagian dan Kamis di Tinambung, selain itu kita ada juga gowes massapeda (sepeda santai) dihari jumat tujuannya untuk sosialisasi" pungkasnya. (*)