Bank Muamalat
Apa Itu Pinjaman Multi Guna Tanpa Jaminan Bank Muamalat Mamuju? Mudahkan Naik Haji
Multi guna adalah program pinjaman tanpa jaminan yang membantu masyarakat yang ingin menabung untuk untuk biaya haji di Bank Muamalat.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bank Muamalat Cabang Mamuju kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menabung haji.
Bank Muamalat Mamuju mengeluarkan program multi guna yang dapat memudahkan bagi para kaum muda hingga orangtua menabung haji.
Baca juga: Kini Bisa Tabung & Gadai Emas di Bank Syariah, Dwipry Andica: Sifatnya Investasi
Baca juga: Bank Syariah Lahir dari 3 Bank Segera Luncurkan BSI Smart Sejenis BRI Link
Multi guna adalah program pinjaman tanpa jaminan yang membantu masyarakat yang ingin menabung untuk untuk biaya haji.
Pimpinan Bank Muamalat Cabang Mamuju Asrul mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan daftar haji cukup mengajukan pinjaman senilai Rp 25 juta.
Multi guna ini tanpa jaminan dan bagi yang sudah daftar, namanya akan langsung masuk dalam daftar tunggu haji.
"Meskipun mereka tidak punya uang untuk daftar, maka bank Muamalat akan menalangi Rp 25 juta untuk tabungan hajinya," kata Asrul saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Kamis (28/7/2022).
Dia menjelaskan, bagi siapapun yang sudah mendaftar atau mengajukan pinjaman multi guna ini, maka selanjutnya ia akan membayar cicilan perbulan ke Bank Muamalat.
Namu kata dia, untuk mengajukan pinjaman multi gunu tersebut itu harus diukur dari sisi kelayakan baik dari sisi usia atau income atau pendapatan.
Ada dua kategori yang dapat mengajukan pinjaman yaitu pendapatan tetap dan non tetap.
"Kalau bagi pekerjaan ASN maka hanya dibutuhkan KTP dan slip gaji, sedangkan untuk wiraswasta hanya memperlihatkan KTP dan rekening koran tiga bulan terakhir," kata dia.
Menurutnya, dengan adanya multi guna tanpa jaminan ini akan sangat memudahkan masyarakat bagi yang ingin naik haji.
Sebab ini, memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk segera memasukkan namanya dalam daftar tunggu haji.
"Mereka yang daftar akan masuk dalam list atau porsi daftar tunggu haji," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman