Ayah dan Bunda Wajib Tahu! Fakta Penting Fleksibilitas PTM 100 Persen

Namun dengan tetap memperhatikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan (PTK)

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Belajar tatap muka 100 persen di sekolah telah dimulai, namun dengan fleksibilitas yang lebih baik 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen telah dilakukan di semua wilayah se-Indonesia.

Namun dengan tetap memperhatikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan (PTK), dan warga lansia.

Baca juga: Gebyar Diskon Gramedia Sahabat Sekolah, Diskon Hingga 40 persen Yuk Lengkapi Kebutuhan Gadget-mu

Dalam pelaksanaannya, PTM 100 persen tetap mengutamakan fleksibilitas dalam penerapannya.

Apa saja itu? Anda dapat menyimaknya melalui artikel berikut ini:

1. Lama durasi belajar di kelas

Mengacu pada Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri), tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, durasi belajar pada masing-masing wilayah memiliki beberapa poin penting:

- PPKM Level 1 dan 2
Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran sesuai kurikulum.

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lanjut usia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran minimal 6 jam pelajaran.

- PPKM Level 3

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran sesuai kurikulum.

Belajar tatap muka 100 Persen, tapi wjaib juga tetap mengedepankan Protokol kesehatan
Belajar tatap muka 100 Persen, tapi wjaib juga tetap mengedepankan Protokol kesehatan

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran, maksimal 6 jam pelajaran.

- PPKM Level 4

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 jam pelajaran

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di atas 60 persen, wajib melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kegiatan Ekstrakurikuler, Olahraga, dan Kantin

Aktivitas pembelajaran tatap muka seperti kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilakukan di ruang terbuka atau luar ruangan.

Kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung masksimal 75 persen, khusus untuk PPKM Level 1, 2, 3, serta 50 persen bagi PPKM Level 4. Pengelolaan kantin wajib dilaksanakan sesuai dengan kriteria kantin sehat, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pedagang makanan di luar pagar, wajib dikoordinasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat, dan diperbolehkan berdagang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan PPKM.

Siswa Tetap Punya Pilihan untuk PJJ dalam Kondisi Tertentu

Bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka, bisa mengajukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Dilansir dari kompas.com, Kemdikbud menyatakan bahwa bagi orang tua atau wali yang masih memilih PJJ, perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter.

Selain itu, orang tua perlu memperhatikan aturan PTM 100 persen serta level PPKM di wilayah tempat sekolah tersebut berada.

PTM 100 Persen Bisa Dihentikan

PTM 100 persen dapat dihentikan sementara (freepik)
Apabila ditemukan kasus positif lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara, sekurang-kurangnya dalam kurun waktu 10x24 jam.

Namun, jika telah dilakukan surveilans, ditetapkan tidak termasuk klaster penularan, dan angka terkonfirmasi positif di bawah 5 persen, maka PTM hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi, atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Masyarakat Indonesia dihimbau untuk tetap selalu disiplin masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak bukan hanya tentang menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga, serta orang-orang di sekitar.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Ujung dari Agama

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved