Pemilu 2024
Petakan Daerah Terpencil, KPU Polman Cari Cara Perlancar Distribusi Logistik dan Kelengkapan TPS
Ketua KPU Polman Rudianto mengatakan, saat ini mulai mengidentifikasi daerah daerah yang sulit dijangkau atau desa terpencil.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/KPU-Polman-mulai-memetakan-potensi-permasalahan-yang-bisa-menghambat-tahapan-pemilu.jpg)
TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat mulai
memetakan potensi permasalahan yang bisa menghambat tahapan pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Salah satunya menyangkut pendistribusian logistik dan alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang sulit dijangkau kendaraan.
Ketua KPU Polman Rudianto mengatakan, saat ini mulai mengidentifikasi daerah - daerah yang sulit dijangkau atau desa terpencil.
Tujuannya untuk mewujudkan kelancaran penyaluran logistik pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
"Dari sekarang perlu kita mengidentifikasi daerah daerah atau desa terpencil mana saja yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, " kata Rudianto kepada tribun Senin (27/6/2022).
"Sehingga kita bisa menentukan besaran biaya dalam penyaluran logistik daerah daerah atau desa terpencil tersebut ,”lanjut Rudianto
Identifikasi daerah terpencil tersebut sudah dibahas dalam rapat pleno rutin bersama dengan komisioner KPU Polman, sejak Rabu (22/6/2022).
Rapat dihadiri langsung oleh Rudianto selaku Ketua KPU kabupaten Polewali Mandar, dan empat komisioner lainnya yakni Muslim Sunar, Nurjannah Waris, Andi Rannu dan Munawir Arifin.
Hadir juga Plt Sekretaris Agustam para kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar.
Sebelumnya, KPU Polman juga telah mengusulkan biaya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Usulan rencana anggaran sebesar
Rp.60.845.883.500 . Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding pada Pilkada serentak 2018 lalu mencapai Rp 33 miliar lebih.
Pilkada 2018 sebanyak 27 miliar.
Penyebab adanya kenaikan usulan anggaran karena beberapa pertimbangan.
Salah satunya adalah ada anggaran anggaran tambahan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid 19.
Biaya tambahan disebutkan seperti pembelian alat pelindung diri bagi pemilih maupun petugas pelaksana pemilih. (San)