PPDB
Terapkan Empas Zona PPDB Tahun 2022, SMAN 2 Mamuju Akan 360 Peserta Didik Baru
Sementara itu, lanjut Awaluddin ada beberapa kendala dihadapi selama proses penerimaan siswa baru.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - SMAN 2 Mamuju menetapkan ada empat zona pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.
Wakasek SMAN 2 Mamuju, Awaluddin Azis mengatakan, penetapan empat zona berdasarkan petunjuk teknis dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar tahun ajaran 2022-2023.
Keempat zona tersebut, adalah afirmasi, perpindahan orangtua atau wali dan jalur prestasi.
"Jalur zonasi diterima 70 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua atau wali 5 persen dan jalur prestasi 10 persen," kata Awaluddin, saat ditemui di kantornya SMAN 2 Mamuju Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Sabtu (25/6/2022).
Awalauddin membeberkan bahwa tahun ini direncanakan siswa yang akan diterima sebanyak 360 orang.
Sehingga, 360 siswa itu dibagi 10 Rombongan Belajar (Rombel).
"Jadi setiap kelas ada 36 siswanya. Saat ini sedang berlangsung pendaftaran ulang sejak tanggal 21-25 Juni 2022," ungkap Awaluddin.
Sementara itu, lanjut Awaluddin ada beberapa kendala dihadapi selama proses penerimaan siswa baru.
Seperti, penerimaan zonasi khususnya Kota Mamuju yang ada tiga SMA.
"Masing-masing ini kan sudah ditentukan zonasi wajibnya. Tapi tidak semua calon siswa di zonasi tersebut mau sekolah yang masuk wilayahnya," ungkap Awaluddin.
Apalagi, kalau calon siswa yang tidak lulus di zonasi wajib.
Tentunya, akan mempersulit siswa dan bisa saja putus sekolah.
"Makanya kita ambil langkah siswa tidak lulus ini yang ada di zonasi wajib kita kasih masuk di jalur prestasi," bebernya.
Sepanjang, kata Awaluddin calon siswa tersebut memiliki prestasi.
Permasalahan tersebut terjadi setiap tahun semenjak diberlakukan jalur zonasi.
"Persoalan ini sering kali muncul sejak diberlakukan jalur zonasi. Kita harap ke depan wilayah kota Mamuju menerapkan zonasi bersama agar tidak muncul permasalahan," tandasnya.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin