Berita Majene

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020, Kajari Majene: Proses Penyidikan

Dana hibah tersebut dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene.

Penulis: Masdin | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Masdin
Kajari Majene Nursurya (kanan memakai topi) didampingi Kasipidsus Kejari Majene Arthur Piri saat diwawancara Tribun-Sulbar.com, Kamis (16/6/2022) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Nursurya, menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020 22,5 miliar.

Dana hibah tersebut dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Nursurya menuturkan kasus dugaan korupsi itu tengah penyidikan.

"Sekarang masih proses penyidikan, kami di penyidik akan berupaya semaksimal mungkin, ini masalah waktu saja," ujarnya saat diwawancara Tribun-Sulbar.com di halaman kantor Kejari Majene, Jalan Sultan Hasanuddin No 3, Kecamatan Banggae Timur, Kamis (16/6/2022) sore.

Lebih jauh, ia menuturkan agar diberikan waktu dalam mengusut kasus tersebut.

Alasannya ada banyak item yang harus diperiksa hingga akhirnya penetapan tersangka.

"Butuh waktu lama, karena proses kami butuh waktu menghitung kerugian negara, apakah nanti cukup siknifikan," tambahya.

Meski begitu, Surya mengatakan jika hasil kerugian negara telah dikeluarkan maka pihaknya akan mendalami orang yang diduga kuat bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Mungkin dalam waktu dekat sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat atau audit independen," tandas Surya.

Ia berjanji Kejari Majene akan segera menuntaskan kasus ini secara profesional sesuai SOP.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) demo di depan Kejaksaan Negeri Majene, Jalan Sultan Hasanuddin No 3, Kecamatan Banggae Timur, Kamis (16/6/2022) siang.

Mereka melakukan demo terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020.

Jenderal Lapangan, Ahmad Syamsuddin saat berorasi meminta Kejari Majene usut dugaan tersebut.

"Kejaksaan Negeri Majene untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hiba Pilkada 2020," ujarnya lewat pengeras suara.

Lebih jauh, Syamsuddin menuturkan jumlah dana yang dikelola mencapai milyaran.

"Dari pemberitaan itu 22,5 miliar, dan kami minta kejelasan dana tersebut," tambahnya.

Adapun harapan mereka agar Kejari Majene serius mengusut tuntas kasus tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved