Sarang Burung Walet
Satpol PP Majene Operasi Sarang Burung Walet, Temukan Dua Bangunan Tak Berizin
"Dari tiga ini semuanya tidak ada izin, izin mendirikan sarang burung walet (usaha) yang ada hanya mendirikan bangunan," ujarnya usai lakukan operasi.
Penulis: Masdin | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dikeluhkan karena menggangu aktivitas perkuliahan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bina Bangsa Majene.
Satpol PP Majene lakukan operasi sarang burung walet di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Selasa (31/5/2022).
Pantaun Tribun-Sulbar.com, operasi dipimpin langsung Kasatpol PP Majene, Zainal Arifin.
Mereka menemui para pemilik sarang burung walet yang dibangun tidak jauh dari kampus STIKES Bina Bangsa Majene.
Zainal Arifin menuturkan dari dua pemilik sarang walet ditemui tidak memiliki izin.
Baca juga: Pemerintah Akan Cabut HET Minyak Goreng Curah, Stok Sudah Kosong di Pasar Baru Mamuju

"Dari tiga ini semuanya tidak ada izin, izin mendirikan sarang burung walet (usaha) yang ada hanya mendirikan bangunan," ujarnya usai lakukan operasi.
Sehingga para pemilik bangunan tersebut diminta untuk mengurus surat izin.
"Kalo ada izinnya kami tidak akan ganggu lagi," tambah Zainal.
Meski begitu, kata dia dalam proses pengurusan izin nanti ada syarat yang harus dipenuhi.
Sehingga Kasatpol PP Majene itu memberi waktu satu minggu bagi pemilik mengurus dokumennya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Masdin