Harga TBS Sawit

Harga TBS Sawit Anjlok, Gempi Mateng Demo Tuntut 4 Poin Ini

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di dua tempat, yakni di Bundaran Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Benteng Tobadak.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Koordinator aksi, Alwi Jayadi saat memberikan orasinya di depan kantor DPRD Mamuju Tengah, Jalan Tammauni Pue Ballung, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Gerakan Elemen Mahasiswa Pemuda Intelektual (Gempi) Mamuju Tengah (Mateng) gelar aksi unjuk rasa, Selasa (17/5/2022) siang.

Mereka menuntut pemerintah mencabut Perpres larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Pelarangan ekspor CPO dan turunannya mengakibatkan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di dua tempat, yakni di Bundaran Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Benteng Tobadak.

Kemudian dilanjutkan di depan kantor DPRD Mamuju Tengah, Jalan Tammauni Pue Ballung, Benteng, Tobadak.

Terpantau puluhan personel Polisi dari Polres Mamuju mengamankan jalannya aksi tersebut.

Adapun poin tuntutan massa aksi tersebut : 

1. Meminta pemerintah untuk segera menormalisasi harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

2. Meminta pemerintah segera menindaklanjuti perusahaan yang diduga memainkan harga secara sepihak.

3. Mengecam pemerintah untuk mencabut Perpres larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) karena dianggap bukan sebagai solusi yang tepat.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk menyampaikan di publik hasil sidak/RDP di beberapa perusahaan. 

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved