Pelantikan Rektor Unhas
Komjen Purn Syafruddin Kambo Tak Lulus Masuk Unhas Tapi Lantik Jamaluddin Jompa Sebagai Rektor Unhas
Statuta inilah mengkonfirmasikan pemimpin tertinggi di kampus berusia 66 tahun ini, dikukuhkan oleh MWA, organ tertinggi di kampus PTNBH.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ilham Mulyawan
Bahkan, bukan hanya ketua MWA Unhas, sejak tahun 2020 lalu, Syafruddin juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum MWA Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) se Indonesia.
Di jabatan ini, Wakapolri (2016-2018) ini justru mengkonsolidasi 15 majelis wali amanah kampus berstatuta PTNBH di Indonesia.
Ini termasuk Univeritas Indonesia, UGM Yogyakarta, IPB di Bogor, ITB, ITS, Unpad, Unair, Undip, USU, UNS Solo, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Malang.
Bagi Syafruddin sendiri, ketidak lulusannya di Unhas, bukan berarti doa ibunya tak terkabul.
"saya yakin sekali Itu doa ibu inilah momentumnya dan tujuan hakikinya," ujarnya.
Syafruddin menyebut dia bisa jadi pendidik dengan cara berbeda.
Ia harus daftar AKABRI Polisi dulu, jadi menteri, dan mengabdi di dewan masjid.
"Tentang mengurus masjid, nenek saya dulu selalu mendoakan saya jadi Imam masjid, eh belakangan saya juga mengurus masjid, imamnya, takmir dan remaja masjidnya di DMI."
Sejak dikeluarkannya SK Menteri PP dan K No. 3369/S Tanggal 1 1 Juni 1956 terhitung mulai 1 September 1956 dan dengan PP No. 23 Tanggal 8 September 1956, Lembaran Negara No. 39 Tahun 1956 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden RI Drs Moh Hatta pada tangggal 10 September 1956,
Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode ini adalah periode 2019-2023.
Organ tertinggi di Unhas ini telah memperoleh pengesahan dari Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Setelah dua organ lain terbentuk yaitu Rektor dan Senat Akademik, maka sebagai rutinitas 4 tahunan, organ MWA juga mengalami proses regenerasi.
Masa tugas MWA Unhas periode 2015-2019 berakhir pada 28 Februari 2019.
Pembentukan MWA Unhas melalui SK Menristekdikti Nomor 10632/M/KP/2019 itu terkait pemberhentian anggota MWA periode 2015-2019, dan pengangkatan anggota MWA Unhas periode 2019-2023. “
Sesuai Statuta anggota MWA Unhas berjumlah 19 orang.